Majelis Umum PBB pada Rabu mengadopsi sebuah resolusi yang menegaskan kembali dukungan terhadap Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) dan mendesak Israel untuk memastikan kelancaran operasional badan tersebut.
Resolusi yang menekankan pentingnya bantuan kemanusiaan mendesak ini disetujui dengan 159 suara mendukung, 9 menolak, dan 11 abstain.Diajukan oleh utusan Palestina untuk PBB, resolusi tersebut "menegaskan dukungan penuh terhadap mandat Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) di semua wilayah operasinya, yaitu Yordania, Lebanon, Republik Arab Suriah, dan Wilayah Pendudukan Palestina."
Resolusi ini menyatakan keprihatinan mendalam terhadap gangguan dalam kerja UNRWA, terutama di Gaza, serta "mengecam pelanggaran terhadap kekebalan tempat-tempat milik PBB," dan mendesak semua pihak untuk "menghormati hak istimewa dan kekebalan UNRWA."
Resolusi tersebut juga "mengecam undang-undang yang disahkan oleh Knesset Israel pada 28 Oktober 2024," dan mendesak Israel untuk bertindak sesuai dengan hukum internasional serta "mengizinkan dan memfasilitasi pemberian bantuan kemanusiaan yang penuh, cepat, aman, dan tanpa hambatan dalam segala bentuknya ke seluruh Jalur Gaza."
Mengakui peran vital UNRWA, resolusi ini menggambarkan badan tersebut sebagai "tulang punggung seluruh respons kemanusiaan di Gaza" dan menekankan bahwa "tidak ada organisasi lain yang dapat menggantikan kapasitas dan mandat UNRWA untuk melayani pengungsi Palestina."
Resolusi ini juga memperingatkan terhadap upaya untuk melemahkan atau mengurangi operasi badan tersebut, dengan mencatat bahwa tindakan semacam itu akan memiliki "konsekuensi kemanusiaan yang parah bagi jutaan pengungsi Palestina."
Resolusi ini mendesak negara-negara anggota PBB untuk memberikan dukungan finansial kepada UNRWA, serta menyerukan "kontribusi sukarela kepada badan tersebut, termasuk perjanjian pendanaan multi-tahun dan peningkatan kontribusi tersebut jika memungkinkan."
Mengakui kerja UNRWA selama puluhan tahun, resolusi ini menyatakan bahwa badan tersebut "tidak tergantikan" dan menyoroti perannya dalam "berkontribusi pada stabilitas regional."
Selain itu, resolusi ini meminta Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres untuk mengevaluasi kerugian yang dialami UNRWA selama konflik dan menekankan perlunya reparasi "sesuai dengan hukum internasional."
Guterres juga diminta untuk menyerahkan laporan komprehensif tentang implementasi resolusi ini dalam waktu 60 hari.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Majelis Umum PBB adopsi resolusi dukung operasional UNRWA
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024