Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi meresmikan pendirian Koperasi Pengemudi Berdaya Indonesia (KOPDI) yang menjadi entitas usaha bersama dari organisasi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI).
Budi Arie mengapresiasi komitmen dari pengurus RBPI yang ingin mendorong kesejahteraan anggotanya yang dinilai masih jauh dari harapan. Kementerian Koperasi (Kemenkop) memastikan akan terus memberikan dukungan penuh baik dari sisi kebijakan, penguatan SDM pengelola koperasi hingga kemudahan akses pembiayaan bagi KOPDI.
"Kita harap KOPDI ini menjadi usaha bersama untuk melakukan transformasi menuju Indonesia Emas. Kami ingin ke depan kemajuan Indonesia dinikmati dan dirasakan oleh semua warga termasuk para pengemudi Indonesia," kata Budi Arie saat menghadiri HUT RBPI Ketiga sekaligus meresmikan berdirinya KOPDI di Komplek Taman Bunga Wiladatika Cibubur, Minggu.
Dirinya yakin jika KOPDI dikelola dengan baik oleh tenaga profesional, akan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan para pengemudi. Diakui bahwa saat ini rata-rata kesejahteraan pengemudi belum layak. Untuk itu koperasi dinilai sebagai jalan tengah untuk mewujudkan misi tersebut.
"Selamat pada RBPI yang memasuki usia ketiga dan bersama teman-teman (RBPI) kita meresmikan pendirian koperasi. Saya yakinkan di sini bahwa koperasi adalah jalan tengah untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi di Indonesia," katanya.
Dengan berdirinya KOPDI ini, Budi Arie berharap target peningkatan rasio keanggotaan masyarakat pada koperasi dapat tercapai sebesar 60 juta orang. Sementara itu jumlah pengemudi di seluruh Indonesia sekitar 13 juta orang.
"Dengan jumlah itu artinya target 60 juta akan tercapai dengan cepat, belum nanti ada koperasi petani, koperasi buruh dan lainnya," ujarnya.
Diakui, bahwa keberadaan pengemudi memiliki peran yang vital bagi perekonomian nasional. Oleh sebab itu sudah seharusnya kehidupan mereka meningkat dan kesejahteraannya terjamin melalui wadah koperasi.
"Saya tidak bisa membayangkan ekonomi Indonesia bisa bergerak kalau tidak ada bapak/ ibu semua. Pengemudi ini ibarat menjadi aliran darah bagi perekonomian," kata Budi Arie.
Dengan pembinaan dan dukungan dari semua pihak terutama dari kepolisian, Budi Arie juga menaruh harapan besar kepada RBPI agar tetap mematuhi segala peraturan perundang-undangan saat mengemudi di jalan raya.
Hal ini diperlukan agar keselamatan dan kesehatan tetap terjaga dalam menjalankan tugasnya sebagai pengemudi.
Sementara itu Ketua Umum ARUN (Advokasi Rakyat Nusantara) Bob Hasan berjanji akan membantu memperjuangkan hak-hak RBPI untuk mendapat dukungan regulasi dan kepedulian pemerintah agar kesejahteraannya dapat meningkat.
Sebagai Anggota DPR RI, Bob mengajak RBPI melakukan audiensi dengan Anggota DPR lainnya agar ada kesepahaman yang erat antara legislatif dengan forum pengemudi dalam merumuskan suatu kebijakan yang berpihak di masa mendatang.
"Kami di Komisi III sering melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dari berbagai elemen masyarakat, maka saya undang anggota RBPI untuk audiensi karena sudah saatnya kita harus menetapkan dan meneguhkan tekad bersama dalam bentuk regulasi agar kesejahteraan hidup teman- teman lebih layak," kata Bob.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tingkatkan kesejahteraan pengemudi, Menkop resmikan pendirian KOPDI
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024