Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengatakan bahwa, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) merupakan wadah organisasi profesi, sehingga guru harus masuk ke dalam organisasi itu.

"Guru harus bergabung dengan PGRI, karena merupakan wadah organisasi profesi," tegas Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo saat membuka seminar nasional menyambut Hari Guru Internasional Oktober 2016 nanti.

Bupati juga mengatakan, bagi para guru jika sudah menjadi anggota PGRI diwajibkan mengantongi kartu anggota.

"Inilah keakuannya anggota Persatuan Guru Republik Indonesia sebagai guru atau tenaga pengajar profesional," lanjutnya.

Bupati juga menjelaskan saat ini 2,3 juta guru atau kurang lebih 70 persen guru sudah masuk anggota PGRI dan dari 70 persen itu kurang lebih 50 persen yang sudah tersertifikasi.

"Dengan demikian PGRI diakui sebagai organisasi profesi harus juga punya kode etik, dan Allhamdulillah organisasi kita saat ini melalui kongres sudah dirumuskan dengan baik," ucap Bupati.

Menurutnya, bagaimana hubungan guru dan orang tua, hubungan guru dengan siswa, masyarakat dan hubungan sesama guru haruslah diatur dan hal tersebut menjadi indikator suatu organisasi profesi yang memiliki kode etik.

"Demikian pula dalam rangka menegakan kode etik ini, sebagai organisasi profesi, wajib memiliki lembaga atau dewan kehormatan yang mengawal kode etik," tuturnya.

Bupati menambahkan, jika seorang guru melakukan kesalahan, laporkan ke dewan kehormatan terlebih dahulu lalu ke pihak berwajib.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016