Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto menyatakan
kalangan swasta yang besar silakan lari, yang menengah silakan
berkembang, tapi
yang kecil dan miskin harus dibantu.
"Anda tidak bisa hidup mewah dan baik di tengah kemiskinan," ujar Prabowodalam keterangan tertulis yang disampaikan Media Center Prabowo Subianto di Jakarta, Senin.
Untuk itu, kader Partai Gerindra bukanlah politisi, tapi pejuang politik. Seorang prajurit dan pejuang demi rakyat, bangsa dan negara melalui bidang politik, katanya juga.
Kepada seluruh kader, Prabowo menyatakan bahwa Gerindra merupakan satu-satunya partai yang memiliki program tertulis hitam di atas putih. Dalam program, rakyat ditawarkan enam program transformasi bangsa.
Salah satu highlight dalam program tersebut, yang sangat diharapkan dari kader adalah program alokasi dana langsung APBN ke desa, minimal Rp1 miliar untuk satu desa tiap tahun.
"Ini minimal (alokasi), bisa lebih tentunya. Kalau katakan saja tiap desa di Indonesia menerima Rp1 miliar tiap tahun dan seluruh Indonesia ada 80.000 desa, maka yang dibutuhkan adalah hanya Rp80 triliun rupiah," ucapnya.
Mantan Danjen Kopasus itu menjelaskan bahwa selama ini Bangsa Indonesia kehilangan potensi sumber daya uang sebesar Rp1.000 triliun yang terdiri dari potensi pajak Rp360 triliun, efisiensi anggaran APBN sekitar 25 persen atau setara dengan Rp500 triliun dan subsidi energi sebesar Rp300 triliun.
Prabowo juga menekankan bahwa kemakmuran itu butuh perdamaian dan perdamaian bisa diwujudkan jika ada kerukunan. Namun, kerukunan tidak bisa terwujud jika masih ada kemiskinan.
"Kemiskinan dan kesenjangan sosial adalah penyebab segala pertikaian dan suasana gaduh dalam masyarakat. Kalau anak-anak muda usia produktif antara 18 tahun hingga 35 tahun banyak yang menganggur dan tidak memiliki penghasilan di sisi lain ada segelintir orang yg hidup ditengah kemewahan, apa yang terjadi? Ya, Anda tahu sendiri akibatnya," kata Prabowo.
Oleh karena itu, tambah dia, resep konsep ekonomi yang paling cocok untuk Indonesia adalah ekonomi jalan tengah, yakni ekonomi pancasila, atau ekonomi kerakyatan sesuai dengan pasal 33 UUD 1945.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2013
"Anda tidak bisa hidup mewah dan baik di tengah kemiskinan," ujar Prabowodalam keterangan tertulis yang disampaikan Media Center Prabowo Subianto di Jakarta, Senin.
Untuk itu, kader Partai Gerindra bukanlah politisi, tapi pejuang politik. Seorang prajurit dan pejuang demi rakyat, bangsa dan negara melalui bidang politik, katanya juga.
Kepada seluruh kader, Prabowo menyatakan bahwa Gerindra merupakan satu-satunya partai yang memiliki program tertulis hitam di atas putih. Dalam program, rakyat ditawarkan enam program transformasi bangsa.
Salah satu highlight dalam program tersebut, yang sangat diharapkan dari kader adalah program alokasi dana langsung APBN ke desa, minimal Rp1 miliar untuk satu desa tiap tahun.
"Ini minimal (alokasi), bisa lebih tentunya. Kalau katakan saja tiap desa di Indonesia menerima Rp1 miliar tiap tahun dan seluruh Indonesia ada 80.000 desa, maka yang dibutuhkan adalah hanya Rp80 triliun rupiah," ucapnya.
Mantan Danjen Kopasus itu menjelaskan bahwa selama ini Bangsa Indonesia kehilangan potensi sumber daya uang sebesar Rp1.000 triliun yang terdiri dari potensi pajak Rp360 triliun, efisiensi anggaran APBN sekitar 25 persen atau setara dengan Rp500 triliun dan subsidi energi sebesar Rp300 triliun.
Prabowo juga menekankan bahwa kemakmuran itu butuh perdamaian dan perdamaian bisa diwujudkan jika ada kerukunan. Namun, kerukunan tidak bisa terwujud jika masih ada kemiskinan.
"Kemiskinan dan kesenjangan sosial adalah penyebab segala pertikaian dan suasana gaduh dalam masyarakat. Kalau anak-anak muda usia produktif antara 18 tahun hingga 35 tahun banyak yang menganggur dan tidak memiliki penghasilan di sisi lain ada segelintir orang yg hidup ditengah kemewahan, apa yang terjadi? Ya, Anda tahu sendiri akibatnya," kata Prabowo.
Oleh karena itu, tambah dia, resep konsep ekonomi yang paling cocok untuk Indonesia adalah ekonomi jalan tengah, yakni ekonomi pancasila, atau ekonomi kerakyatan sesuai dengan pasal 33 UUD 1945.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2013