Menteri Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menekankan agar lembaga penyalur memperhatikan aspek kualitas dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada para pelaku UMKM.

Kementerian UMKM menandatangani Perjanjian Kerja sama Pembiayaan (PKP) Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2025 dengan 46 lembaga penyalur dan dua lembaga penjamin di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Jumat.

“Sedangkan pemerintah, guna memastikan kesiapan pengusaha UMKM untuk mengakses pembiayaan, akan memperkuat legalitas usaha mulai dari penerbitan nomor induk berusaha (NIB) hingga sertifikasi halal,” kata Maman.

Maman juga menyebut akan memfasilitasi perluasan pasar bagi produk UMKM melalui program business matching dan adopsi teknologi digital. Inisiatif ini diharapkan dapat membuka peluang pasar yang lebih luas dan meningkatkan visibilitas produk UMKM di era digital.

 

“Karena kami sadar sekali pada saat penyaluran KUR ini yang kami dorong salah satunya adalah untuk meningkatkan kinerja sektor produksi dan diharapkan ada multiplier effect secara masif dan optimal terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitar nasabah KUR,” katanya.

Ia juga meminta agar lembaga penyalur KUR untuk melakukan pendampingan kepada para pelaku UMKM hingga menerapkan digitalisasi/modernisasi dalam sistem perbankan untuk menekan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL).

“Dari margin atau keuntungan bisa dialokasikan sedikit untuk pendampingan, kami yakin ini bisa menekan NPL. Yang kedua, terapkan digitalisasi atau modernisasi. Jadi diharapkan target pemerintah dan perbankan bisa tercapai,” kata Menteri Maman menegaskan.

Maman menyebut per 21 April 2025 realisasi penyaluran KUR telah mencapai Rp76,49 triliun, atau setara dengan 25,49 persen dari target yang ditetapkan. Dana ini telah disalurkan kepada 1.352.024 debitur, yang mencakup 38,5 persen dari target penerima KUR. Sebagian besar penyaluran KUR, yaitu sebesar Rp45,33 triliun atau 59,2 persen dari total, dialokasikan untuk mendukung sektor produksi.

Maman juga menambahkan, dalam upaya mendorong peningkatan kualitas penyaluran KUR tahun 2025, Kementerian UMKM sedang menyusun Keputusan Menteri terkait Tim Akselerasi Kualitas Penyaluran KUR, yang terdiri dari Deputi Bidang Usaha Mikro, Deputi Bidang Usaha Kecil, Deputi Bidang Usaha Menengah, dan Deputi Bidang Kewirausahaan.

 

“Nantinya untuk KUR hingga Rp100 juta akan ditangani oleh Deputi Usaha Mikro, sedangkan untuk Deputi Usaha Kecil, KUR hingga Rp500 juta, dan untuk KUR klaster Rp500 juta akan ditangani oleh Deputi Usaha Menengah,” ujar Maman.

Melalui Kepmen ini, ia mengharapkan dapat dirumuskan strategi pembinaan dan peningkatan penyaluran KUR yang berkualitas dan tepat sasaran, serta mendorong optimalisasi pemanfaatan KUR kecil dan KUR klaster agar lebih optimal.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lembaga penyalur diminta utamakan kualitas penyaluran KUR ke UMKM

Pewarta: Shofi Ayudiana

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2025