Jakarta, (ANTARAGORONTALO) - Penyidik Polda Metro Jaya mendalami dugaan tindak pidana upaya makar atau pemukatan jahat yang dituduhkan kepada Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath.

"Sekarang sedang didalami di Mako Brimob Kelapa Dua Depok," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Jakarta.

Argo belum menjelaskan secara rinci tuduhan yang ditujukan kepada Al-Khaththath itu, namun penyidik memastikan tidak terkait dengan rencana aksi "313".

Argo menuturkan, penyidik juga mengamankan empat orang lainnya yakni ZA, IR, V, dan N pada beberapa lokasi dan waktu berbeda.

"Ada beberapa lokasi yang dilakukan dan terakhir di Hotel Kempinski," ujar Argo.

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017