Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan perubahan sistem rujukan berjenjang dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi rujukan berbasis kompetensi dapat memacu pemerataan kualitas Rumah Sakit (RS) di seluruh Indonesia.

"Sistem rujukan tak berjenjang ini akan memicu daerah untuk melakukan investasi, tidak hanya membangun tempat tidur, tetapi membangun sumber daya manusia dan sarana yang diperlukan untuk pengembangan rumah sakit di kemudian hari," kata Wamenkes Dante di Jakarta, Selasa.

Dengan sistem rujukan berbasis kompetensi, lanjutnya, rumah sakit-rumah sakit kecil dapat termotivasi untuk mengembangkan aspek pelayanan yang berkualitas dan mumpuni. Sebelumnya rumah sakit tipe A,B,C ditentukan berdasarkan berapa banyak tempat tidur, di mana semakin banyak tempat tidur, maka semakin naik tipenya.

 

Ia juga menepis kekhawatiran akan adanya penumpukan rujukan di rumah sakit dengan kompetensi tertentu saja, misalnya klasifikasi utama atau paripurna.

"Justru rumah sakit-rumah sakit kecil itu bisa mengembangkan aspek pelayanan yang berkualitas dan mumpuni (setara) kelas A. Jadi enggak semakin menumpuk, justru semakin menyebar ke rumah sakit-rumah sakit yang lebih kecil, tetapi pelayanannya berkualitas," ujar Wamenkes Dante.

Dante mencontohkan dalam satu rumah sakit kompetensi kebidanannya, dia bisa melakukan kemoterapi atau bedah onkologi (tumor), maka kebidanannya bisa masuk ke rumah sakit tipe paripurna atau kelas A, meski jumlah tempat tidurnya masih setara tipe C.

 

"Jadi bukan berdasarkan tempat tidur yang besar tipe rujukannya, tetapi kompetensi dari layanannya yang menjadikan dia dibedakan tipe A, B, atau C-nya," papar Wamenkes.

Dante juga mengemukakan sistem rujukan berbasis kompetensi ini direncanakan akan segera berlaku pada awal tahun 2026.

"Secepat mungkin (akan berlaku), mudah-mudahan awal 2026 sudah mulai berjalan karena sudah kita lakukan pilot study di Yogyakarta dan Bandung," ucap Wamenkes.

Ia menambahkan di Bandung sudah ada delapan rumah sakit berbasis kompetensi yang diterapkan untuk mengevaluasi rujukan rumah sakit berbasis kompetensi yang baru agar bisa menyesuaikan di dalam sistem BPJS Kesehatan.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wamenkes: Rujukan berbasis kompetensi pacu pemerataan kualitas RS

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2025