Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Hasil pemeriksaan atau ulasan (systemic review) dilakukan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo, sebagian sekolah di Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo belum siap menerapkan Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang sebelumnya disebut sebagai "Full Day School".

Ketidaksiapan sekolah tersebut meliputi sarana dan prasarana, kesiapan guru dalam hal jumlah dan pelatihan, serta pemahaman konseptual terhadap Program PPK.

"Yang pertama kami review adalah bagaimana kesiapan guru dalam melaksanakan program ini. Dari segi jumlah, terdapat kekurangan 300 guru di Kota Gorontalo, serta 1.300 guru SD dan 720 guru SMP di Kabupaten Gorontalo," kata Asisten Ombudsman RI Provinsi Gorontalo, Hasrul Eka Putra saat Diseminasi Systemic Review Kesiapan Pelaksanaan PPK, Selasa.

Temuan lainnya yakni distribusi guru juga tidak merata karena lebih banyak yang terkonsentrasi di wilayah ibukota kecamatan, kabupaten, dan kota.

Untuk Kota Gorontalo, baru 59 persen sekolah memiliki ruang kelas yang sesuai dengan jumlah rombongan belajar, 6 persen sekolah mengalami kelebihan, dan masih ada 35 persen sekolah yang kekurangan ruang kelas.

Dalam hal ketersediaan laboratorium, dari 116 SD terdapat 101 yang tidak memiliki fasilitas tersebut, dan dari 21 Sekolah Menengah ada dua diantaranya yang tidak memiliki laboratorium sama sekali.

"Di wilayah ini, masih terdapat 11 persen sekolah yang tidak memiliki gedung perpustakaan serta minimnya fasilitas seperti buku bacaan, alat olahraga, dan mushala," ungkapnya.

Sedangkan di Kabupaten Gorontalo baru 57 persen sekolah memiliki ruang kelas yang sesuai, 283 SD dan 55 Sekolah Menengah yang tidak memiliki laboratorium, serta 43 persen sekolah tidak memiliki perpustakaan, serta fasilitas pendukung.

"Dari hasil investigasi kami, bahkan ada siswa di Kabupaten Gorontalo yang kecelakaan seusai shalat di luar sekolah pada jam sekolah. Sekolah itu kebetulan tidak memiliki fasilitas mushola," ungkapnya.

Ulasan Ombudsman juga menunjukkan belum semua guru memiliki pengetahuan terhadap konsep dan model pembelajaran PPK atau FDS di Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo.

Dalam melakukan survey tersebut, Ombudsman menggunakan metode studi pustaka, analisis peraturan perundangan, inspeksi mendadak, kuisioner, dikusi terfokus, da wawancara mendalam.

Pengambilan data dilakukan terhadap sampel 10 SD dan 4 SMP di Kota Gorontalo, serta 24 SD dan 14 SMP di Kabupaten Gorontalo.

Selain kesiapan sekolah, lembaga tersebut juga melakukan pemeriksaan terhadap implementasi program PPK di kedua wilayah.

Pewarta: Debby Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017