Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Pos Pendapatan yang diterima Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, pada tahun anggaran 2016 lalu mencapai Rp948 miliar, atau hanya 91,72 persen dari target Rp1 triliun yang direncanakan.

Sementara realisasi belanja daerah di tahun yang sama dengan total Rp1,1 triliun, terealisasi sebesar Rp987 miliar atau 88,74 persen.

"Itu terdiri atas belanja belanja tidak langsung sebesar Rp455 miliar dan belanja langsung sebesar Rp531 miliar," ungkap Wali Kota Gorontalo Marthen Taha, saat penyampaian pertanggungjawaban APBD tahun 2016.

Untuk kekurangan anggaran sebesar Rp39 miliar ditutupi lewat pos pembiayaan yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dengan target Rp90 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp11 miliar.

Keduanya diakui Marthen, terealisasi sebesar 100 persen. Sementara sisa dana di Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo pada tahun 2016 mencapai Rp39 miliar.

"Selanjutnya pos neraca pemerintah memiliki total aset sebesar Rp1,57 triliun, dengan total kewajiban Rp52 miliar. Sehinga total ekuitas yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban sebesar Rp1,52 triliun," ungkapnya.

Penyampaian laporan pertanggungjawaban itu, tambah Marthen, diatur oleh peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi. Peraturan itu kemudian diperkuat oleh peraturan menteri dalam negeri nomor 64 tahun 2013.

"Kedua peraturan tersebut mewajibkan pemerintah daerah menerapkan akuntansi berbasis akrual. Untuk itu sejak tahun 2015, pemerintah telah melaksanakan amanah tersebut," tutupnya.

Pewarta: Febriandy Abidin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017