Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Penyidik Polres Bandara Sam Ratulangi Sulawesi Utara akan memeriksa istri pejabat Polri Brigadir Jenderal Johan Sumampouw berinisial JW yang menampar petugas bandara berinisial JW di Polda Metro Jaya.

"Untuk mempermudah (pemeriksaan) kita pinjam tempat di sini (Polda Metro Jaya)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto di Jakarta Jumat.

Rikwanto mengatakan pemeriksaan terhadap JW direncanakan pada Jumat (7/7) sekitar pukul 15.00 WIB saat tiba di Jakarta dari Sumatera Barat.

Rikwanto menuturkan tiga penyidik dari Polres Bandara Sam Ratulangi akan meminta keterangan JW di salah satu ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

(Baca: Polri tetap proses kasus penamparan petugas bandara Sam Ratulangi)

Selain mempermudah, Rikwanto menuturkan pemeriksaan JW di Polda Metro Jaya karena pertimbangan jarak dan kasusnya menjadi perhatian publik.

"Jadi prosesnya untuk dapat didengar apa yang terjadi sehingga bisa dipercepat," ujar Rikwanto.

Pemeriksaan menurut Rikwanto seputar kronologis awal dan penyebab terjadi penamparan yang dilakukan JW terhadap karyawati petugas keamanan Bandara Sam Ratulangi.

Terkait upaya perdamaian, jenderal polisi bintang satu itu menyatakan tergantung pihak yang bertikai namun aksi saling melaporkan itu akan dianalisa.

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017