Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Jaksa Agung HM Prasetyo menginginkan hubungan antar sesama penegak hukum di tanah air seperti sebuah orkestra untuk menyanyikan lagu penegakan hukum yang dapat dirasakan oleh rakyat Indonesia.

"Kita inginkan sebuah bentuk orkestrasi, harmonisasi untuk menyanyikan lagu penegakan hukum yang baik, yang dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Berkeadilan berintikan keadilan dan kemanfaatan," katanya seusai acara Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-57 tahun 2017 di Jakarta, Sabtu.

Ia menyatakan hubungan sesama penegak hukum sendiri saat ini sudah terjalin sangat harmonis, saling komunikasi, koordinasi, kerjasama dan sinergitas.

"Tentunya (kita) sudah menyaksikan sendiri hubungan sesama penegak hukum itu," tandasnya.

Sementara itu, dalam sambutannya Jaksa Agung HM Prasetyo mengingatkan dengan maraknya perlawanan balik koruptor dengan berbagai bentuk dan upaya atau cara untuk membangun opinini menggunakan berbagai media baik elektronik, cetak maupun media daring.

"Corruptor strike back" ini sengaja membuat dan menyampaikan berita-berita yang bukan hanya tidak faktor tapi tidak jarang juga menyesatkan, mengandung fitnah dan jauh dari kebenaran, katanya

Selain itu, kata dia, serangan balik koruptor melalui aksi demonstrasi, unjuk rasa dan pengerahan massa dengan tuduhan kriminalisasi maupun politisasi serta tindakan lain kekisruhan yang menimbulkan kegaduhan.

Hal itu tidak harus juga membuat kita terpancing, kehilangan konsentrasi, menyurutkan langkah atau takut bertindak dan takut menyatakan sikap, katanya.

"Semua dinamika itu hendaknya kita hadapi dengan penuh ketenangan, tetap terkontrol sekaligus dijadikan sebagai bahan evaluasi apakah semua tindakan dan apa yang kita lakukan sudah benar, tidak terjadi kesalahan, kekurangan dan kekeliruan," katanya.

Ia juga menyebutkan tidak ada jalan dan pilihan lain bagi kita, koprs Adhyaksa selain senantiasa harus menyatukan arah, pikiran, sikap dan tindakan untuk berbuat dan melakukan yang terbaik dalam melaksanakan pengabdian yang melekat pada tugas dan kewenangannya.

Keniscayaan ini dikarenakan penegakan hukum yang menjadi salah satu tanggung jawab utama Korps Adhyaksa saat ini dan di masa-masa mendatang dipastikan bukan semakin sederhana dan mudah, namun semakin sulit, pelik dan kompleks, terlebih di tengah dinamika berbagai peristiwa dan persoalan di bidang politik, ekonomi, hukum, keamanan maupun adanya beragam permasalahan sosial lainnya yang mewarnai dan harus dihadapi.

Disebutkan pula, salah satu tantangan dalam penegakan hukum khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi, adalah terkait adanya perubahan regulasi serta berbagai varian dan norma hukum baru yang lebih memberi perlindungan dan terkesan berlebihan mengedepankan kepentingan tersangka, terdakwa maupun terpidana sedangkan di sisi yang berbeda berdampak terabaikannya perhatian terhadap hak dari korban kejahatan dan juga negara yang diwakili oleh aparat penegak hukum.

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017