Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Aktor Tora Sudiro menjalani proses pemeriksaan
di Balai Laboratorium Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN) di Cawang,
Jakarta Timur, Sabtu.
Tora yang mengenakan sweater berwarna biru dongker dan celana jins datang sekitar pukul 14.15 WIB didampingi anggota Polres Jakarta Selatan.
"Doakan yah yang terbaik. Mbak Mieke pulang ke rumah istirahat," kata Tora saat menuju ruang Balai Laboratorium Narkoba.
Suami dari Mieke Amalia itu saat menuju ruangan dan menjawab pertanyaan wartawan dua kali menabrak pintu depannya.
Tora akan menjalani assessment terkait kepemilikan pil Dumolid yang tergolong obat keras dan tes urine yang menunjukkan mengandung zat Benzo.
Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan Tora dan istrinya Mieke Amalia di rumahnya di Jalan Denpasar, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Kamis (3/8).
Petugas menemukan tiga strip atau 30 tablet Dumolid di rumahnya. Mieke dipulangkan sementara Tora ditahan. Ia dijerat dengan pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017
Tora yang mengenakan sweater berwarna biru dongker dan celana jins datang sekitar pukul 14.15 WIB didampingi anggota Polres Jakarta Selatan.
"Doakan yah yang terbaik. Mbak Mieke pulang ke rumah istirahat," kata Tora saat menuju ruang Balai Laboratorium Narkoba.
Suami dari Mieke Amalia itu saat menuju ruangan dan menjawab pertanyaan wartawan dua kali menabrak pintu depannya.
Tora akan menjalani assessment terkait kepemilikan pil Dumolid yang tergolong obat keras dan tes urine yang menunjukkan mengandung zat Benzo.
Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan Tora dan istrinya Mieke Amalia di rumahnya di Jalan Denpasar, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Kamis (3/8).
Petugas menemukan tiga strip atau 30 tablet Dumolid di rumahnya. Mieke dipulangkan sementara Tora ditahan. Ia dijerat dengan pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017