Gorontalo, (Antara) - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo, untuk dapat menyelesaikan rekomendasi atas temuan BPK dan Kementerian Dalam Negeri, dalam waktu satu bulan.

"Saya perintahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan seluruh SKPD, diberikan waktu paling lambat satu bulan sudah harus menyelesaikan laporan mengenai catatan rekomendasi dari BPK maupun dari Kemendagri," kata Gubernur saat sidang paripurna Laporan Keuangan PertanggungJawaban (LKPJ) Gubernur tahun anggaran 2016, Senin (21/8).

Gubernur menekankan, meski sebelumnya Provinsi Gorontalo memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, akan tetapi hal tersebut tidak menjamin Gorontalo bebas dari pada kekurangan dan catatan-catatan.

"Rekomendasi inilah yang harus kita realisasikan. Kita selesaikan agar tidak ada pengecualian, termasuk menghindari temuan yang sama di tahun yang akan datang," tegasnya.

Ia menilai, catatan baik itu dari BPK maupun dari Kemendagri sebagai hasil evaluasi untuk semua pihak, demi perbaikan pengelolaan keuangan daerah, dan capaian target pendapatan daerah.

Dalam laporan tentang beberapa catatan baik dari BPK maupun dari Kemendagri, di antaranya mengenai masalah kekurangan atau kelebihan pembayaran, temuan administrasi, termasuk tidak tercapainya pajak kendaraan bermotor.

"Saya berharap agar catatan yang demikian harus segera diatasi, semua pihak diharapkan untuk segera bekerja dan bertanggungjawab penuh menyelesaikan rekomendasi tersebut,"urainya.

Dalam LKPJ Gubernur Gorontalo tentang pelaksanaan APBD tahun 2016 yang sebelumnya telah diserahkan, akhirnya resmi diterima oleh DPRD setempat.

Selain itu Gubernur berterimakasih dan memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyetujui laporan pertanggungjawaban gubernur tentang pelaksanaan APBD 2016.

"Ini menggambarkan bahwa komitmen kita, kebersamaan kita, sinergitas kita dalam rangka membangun Provinsi Gorontalo semakin nyata terlihat," ucapnya. 

Pewarta: Farid Dihuma

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017