Gorontalo, (Antara) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo Rusman Langke, Rabu, mengatakan secara umum seluruh Jemaah Calon Haji (JCH) dari daerah itu patuh pada peraturan.

Ia mencontohkan salah satunya adalah larangan membawa barang tertentu dalam penerbangan internasional dan ternyata dipatuhi para jamaah.

Kakanwil mengungkapkan pada pemberangkatan Kloter 28 dan 29 UPG, tidak terjadi lagi terjadi penumpukan jemaah saat melewati alat deteksi sinar, karena tidak banyak ditemukan barang yang dilarang dalam bawaan.

"Memang masih ada beberapa barang jemaah yang sempat disita petugas. Tapi jumahnya tidak siginifikan karena selain jemaah sudah menyadari tentang larangan tersebut, para petugas juga sempat memeriksa barang bawaan jemaah sebelum masuk X-Ray," jelasnya.

Menurutnya, sikap patuh tersebut berdampak pada pemberangkatan JCH menuju Makassar berjalan lancar, dan tepat waktu.

Ia menambahkan, hal yang sama juga terjadi saat pemberangkatan Kloter 28 UPG, Senin (21/8/2017) dini hari, yang yaris tidak mengalami hambatan.

Pihaknya berharap kepatuhan tersebut selalu diterapkan jemaah saat berada di tanah suci, agar ibadah lebih lancar dan bermanfaat.

Kakanwil menyampaikan terima kasih kepada seluruh jemaah yang sudah bekerja sama mematuhi, peraturan yang ditetapkan panitia dan pihak penerbangan.

Kekompakan panitia, lanjutnya, baik dari Kementerian Agama, KKP, Bea Cukai, Imigrasi dan pihak lainnya juga sangat menentukan kelancaram tersebut.

Pewarta: Debby Hariyanti Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017