Gorontalo,  (ANTAR GORONTALO) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo terus melakukan pengawasan pada proses penyerahan kelengkapan dokumen berkas administrasi partai politik (Parpol) di tingkat kabupaten/kota.

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Rahmad Mohi mengatakan pihaknya serta pimpinan bawaslu lainnya, telah membentuk tim untuk memonitoring proses penyerahan dokumen tersebut.

"Sudah dibentuk tim yang disebar ke seluruh kabupaten/kota di Gorontalo, termasuk juga Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di wilayah masing-masing," kata Rahmad, Rabu.

Ia menambahkan, tujuan pengawasan tersebut untuk memastikan parpol terlayani dengan baik, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerja sesuai peraturan yang berlaku.

Terlebih mengingat terbitnya surat edaran KPU nomor 580 dan 585 yang memberikan kesempatan bagi parpol untuk melengkapi berkas administrasi kepengurusan di semua tingkatan sampai dengan 17 Oktober pukul 24.00 wita.

"Saya mendapat bagian untuk wilayah Kabupaten Gorontalo dan Gorontalo Utara, sementara Ketua Bawaslu di wilayah Kabupaten Boalemo-Pohuwato, dan satu lagi di Kabupaten Bone Bolango-Kota Gorontalo," terangnya.

Sejauh ini, lanjut Rahmad, proses pelayan penerimaan administrasi di KPU kabupaten/kota berjalan lancar.

Dia juga menegaskan tugasnya saat ini ingin memastikan seluruh mekanisme berjalan sebagaimana aturan yang berlaku.

Ia menjelaskan bilamana ada parpol yang merasa tidak puas, maka bisa menggunakan jalur yang diamanatkan dalam undang-undang, yaitu melaporkan hal tersebut ke Panwaslu masing-masing wilayah secara berjenjang.

"Di undang-undang kan jelas, ada aturan yang mengatur ke mana mereka (parpol) harus mengeluhkan hal tersebut," tutupnya.

Pewarta: Farid

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017