Gorontalo, (Antara) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bone Bolango, Ishak Ntoma, mengevaluasi langsung program Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPKP), khususnya pada pemanfaatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) tahun 2017.
    
"Ada dua belas poin yang menjadi hasil rekomendasi evaluasi tindak lanjut PNPM-MPd program SPKP tahun 2017, di antaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bone Bolango segera membuat surat edaran tentang penegasan dana SPKP dan Usaha Ekonom Produktif (UEP)," kata Sekda, Senin.
    
DPMD diminta untuk segera membuat surat untuk memberikan kewenangan tentang penagihan atau pelunasan.
    
Kemudian untuk menyusun pemetaan masalah tentang alasan penunggakan dan pelunasan, pemberian sanksi kepada desa, berupa tidak ada pelayanan administrasi kependudukan bagi yang menunggak atau belum melakukan pelunasan.
    
Memberikan surat pemberitahuan yang berhubungan dengan keuangan daerah selama dua bulan sejak diterimanya surat penagihan, pemberian "reward" bagi petugas/pemungut yang telah mencapai target pelunasan, penyelesaian pembagian aset melalui rapat koordinasi antar pemerintah kecamatan dan dibuatkan berita acara kesepakatan atau serah terima.
    
Selain itu,  pengembangan program SPKP kerja sama dengan pihak lain, penyelesaian pemblokiran dana SPKP di bank dengan langkah DPMD, camat bersama BKAD, kepala desa dan asosiasi sebagai fasilitator dalam hal pembukaan blokir dana SPKP di bank serta mengadakan audit bekerja sama dengan pihak inspektorat. Dan melakukan upaya penegakan hukum bekerja sama dengan aparat kepolisian dan kejaksaan. (adv/humas)

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017