Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan
sejumlah keluarga korban robohnya crane pembangunan di komplek Masjidil
Haram, Mekkah, Arab Saudi tetap akan mendapatkan santunan dari Kerajaan
Arab Saudi seperti diungkapkan Raja Salman bin Abdul Aziz.
"Ini ada dua hal ya, yang perusahaan dan kompensasi dari Raja. Yang dari Raja tetap, karena ini sudah keputusan raja. Jadi harus dipisahkan," kata Retno ditemui di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat.
Menurut Retno, pemerintah Indonesia telah melakukan komunikasi dengan Kerajaan Arab Saudi terkait santunan tersebut.
Sebelumnya, pengadilan di Arab Saudi memutuskan bahwa perusahaan kontraktor Bin Laden group dinyatakan berhak tidak memberikan uang ganti rugi kepada keluarga korban kecelakaan crane di sekitar Masjidil Haram yang terjadi pada September 2015.
Pengadilan memutuskan insiden itu disebabkan oleh kejadian alam dan tidak terkait kesalahan manusia.
Kendati demikian, Menlu meminta agar masyarakat tidak menyamakan keputusan pengadilan dengan perintah Raja Salman dalam memberikan santunan bagi para korban.
"Jangan dicampur antara apa yang sudah diputuskan Raja dan perusahaan," ujar Menlu.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017
"Ini ada dua hal ya, yang perusahaan dan kompensasi dari Raja. Yang dari Raja tetap, karena ini sudah keputusan raja. Jadi harus dipisahkan," kata Retno ditemui di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat.
Menurut Retno, pemerintah Indonesia telah melakukan komunikasi dengan Kerajaan Arab Saudi terkait santunan tersebut.
Sebelumnya, pengadilan di Arab Saudi memutuskan bahwa perusahaan kontraktor Bin Laden group dinyatakan berhak tidak memberikan uang ganti rugi kepada keluarga korban kecelakaan crane di sekitar Masjidil Haram yang terjadi pada September 2015.
Pengadilan memutuskan insiden itu disebabkan oleh kejadian alam dan tidak terkait kesalahan manusia.
Kendati demikian, Menlu meminta agar masyarakat tidak menyamakan keputusan pengadilan dengan perintah Raja Salman dalam memberikan santunan bagi para korban.
"Jangan dicampur antara apa yang sudah diputuskan Raja dan perusahaan," ujar Menlu.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017