Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman
Abnur, SE., M.Si disela pembukaan Sinergi Aksi Informasi dan Komunikasi
Publik (SAIK) Tahun 2017 di Ballroom Hotel Novotel Palembang mengatakan
gelombang destructions dalam dunia informasi saat ini sangat
memperihatinkan, penyebaran berita-berita HOAX menyebar sangat cepat
dalam hitungan menit bahkan detik, sumber penyebab dan penyebarananya
tidak kelihatan namun kontennya menyebar sangat cepat di masyarakat yang
berdampak sangat luar biasa.
Tenaga humas
pemerintah, terutama yang mengelola informasi dan komunikasi publik,
tidak kreatif dan inovatif akan ditinggalkan oleh masyarakat, masyarakat
lebih menyukai informasi yang berkembang di media sosial atau media
elektronik lainnya.
Tenaga humas pemerintah
harus keluar dari zona nyaman-nya dan harus mampu berkompetisi, tidak
boleh terpaku dan baku pada tatanan budaya manual, meningkatkan
kreatifitas dan inovasi dalam pengelolaan informasi dan komunikasinya
mengikuti perkembangan jaman.
Realitas
masyarakat Indonesia yang majemuk menuntut penyediaan informasi
dilakukan dengan cara yang bervariasi. Masih rendahnya tingkat literasi
media dan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan informasi informatika,
disisi lain, membuat masyarakat belum mampu memilah dan memilih
informasi secara benar dan bijak.
Akibatnya
masyarakat belum mampu mendayagunakan informasi untuk meningkatkan
taraf hidup. Tantangan inilah yang harus dijawab dalam pembangunan
bidang komunikasi dan informatika di masa yang akan datang.
Setali
tiga uang dengan Menteri PAN RB, Dirjen. Informasi dan Komunikasi
Publik, Kemeninfo, R. Niken Widiastuti mengatakan, peningkatan fungsi Government Public Relation
(GPR) dalam mengeliminasi konten-konten negatif dan tidak produktif
demi mewujudkan masyarakat informasi di era digital dengan meningkatkan
fungsi Government Public Relation (GPR) dalam menyebarkan konten-konten positif dan kebijakan serta program pemerintah kepada khalayak luas.
Seiring demokratisasi, tuntutan agar pemerintah memenuhi hak tahu (right to know) masyarakat semakin menguat, hal ini membawa konsekwensi semakin tingginya kewajiban moral (moral obligation) pemerintah untuk menyediakan berbagai jenis informasi.
Hal
ini juga mensyaratkan semakin terbukanya akses informasi publik pada
akhirnya mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam perumusan
kebijakan publik.
Kegiatan SAIK 2017 ini
dihadiri oleh peserta dari seluruh Indonesia yang berasal dari
Kementerian dan Lembaga Negara, Unsur Dinas Terkait, Humas Pemerintah
Propinsi/Kabupaten/Kota, BUMN, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).
Diselenggarakan di Palembang Sport and Convention Centre (PSCC),
Palembang dari tanggal 21-24 November 2017. (TS)
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017