Ottawa (ANTARA GORONTALO) - Menteri Luar Negeri Kanada Chrystia Freeland Rabu mengatakan bahwa Kanada tetap pada pendirian bahwa status Yerusalem hanya dapat diselesaikan dari penyelesaian perselisihan antara Palestina-Israel.

"Kami sangat berkomitmen terhadap tujuan perdamaian yang komprehensif, adil dan abadi di Timur Tengah, termasuk pembentukan negara Palestina yang hidup berdampingan dalam perdamaian dan keamanan dengan Israel," kata Freeland dalam sebuah pernyataan setelah Presiden AS Trump mengumumkan untuk mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel dan meminta Departemen Luar Negeri untuk mengembangkan sebuah rencana untuk memindahkan kedutaan AS dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Dia mengatakan kedutaan Kanada akan tetap berada di Tel Aviv dan kebijakan mengenai Yerusalem tidak akan berubah. Status kota tersebut hanya bisa ditentukan sebagai bagian dari perundingan damai.

"Kami menyerukan agar tenang dan terus mendukung pembangunan kondisi yang diperlukan agar para pihak bisa mencari solusi," tambah menteri luar negeri Kanada tersebut dalam keterangannya.

Meskipun ada desakan dari para pemimpin Arab dan Eropa serta risiko demonstrasi dan kekerasan anti-Amerika Serikat, Trump menyatakan sudah saatnya ada pendekatan baru untuk perdamaian Timur Tengah setelah beberapa dekade gagal. 

Mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel, katanya, hanya menegaskan hal yang sudah jelas.

Media Kanada melaporkan bahwa Freeland telah diberitahu tentang pengumuman tersebut oleh Sekretaris Negara AS Rex Tillerson melalui sambungan telepon.

“Perubahan kebijakan AS adalah sebuah deklarasi penarikan dari peran yang dimainkannya dalam proses perdamaian," kata pemimpin Palestina Mahmoud Abbas.

Menjelang pengumuman Trump, para pemimpin Arab dan Muslim berbicara tentang potensi kekerasan. Di Gaza, ratusan pemrotes Palestina membakar bendera Amerika dan Israel. 

Mereka juga melambaikan bendera dan spanduk Palestina yang memberitakan Yerusalem sebagai "ibukota abadi mereka," demikian Xinhua.

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017