BAGI Inday Joan Sanabe keikutsertaannya sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2014 bukan sekedar pelengkap, tetapi ia punya visi dan misi.
Joan merupakan caleg Partai Amanat Nasional (PAN) untuk DPRD Provinsi Gorontalo dari daerah pemilihan Kabupaten Gorontalo Utara, saat mengikuti diskusi terbatas dengan beberapa wartawan, Minggu.
Baginya, keikutsertaan sebagai caleg sudah dipertimbangkan jauh-jauh hari, karena telah melihat kondisi sosial masyarakat di daerah namun belum ada perhatian serius.
Dia tidak menyalahkan amanat UU terkait 30 persen keterwakilan perempuan, tetapi yang dimiliki saat ini adalah kecerdasan dan amanah baginya untuk berpartisipasi di dunia politik yang sudah menjadi pilihannya saat ini.
"Banyak partai politik menempatkan kaum perempuan sebagai caleg untuk melengkapi kuota 30 persen, akibatnya mereka banyak disangsikan akan kualitas. Ini merupakan tantangan yang ada," ujarnya.
Untuk kampanye saat ini, Joan terus mengangkat masalah kesehatan, terutama perbaikan gizi ibu dan anak dan menekan angka kematian merupakan hal strategis dan penting.
Menurut dia di Kabupaten Gorontalo Utara dengan kondisi geografis daerah yang jauh dari pusat perkotaan serta beberapa kecamatan kepulauan, ternyata perhatian kesehatan masih kurang.
"Banyak daerah jauh dan terpencil ternyata tidak memiliki dokter, kemudian sosialisasi terhadap peningkatan kesehatan ibu hamil minim menyebabkan angka kematian juga terjadi," katanya.
Menurutnya, caleg perempuan harus punya konsep sehingga bisa menepis isu tentang ketidakmampuannya menjadi anggota DPRD.
Sementara caleg perempuan lainnya, Fatrah Bobihu dari Partai Golkar lebih menyentil kelayakan mendapatkan porsi 40 persen di parlemen, pada Pemilu Legislatif.
Menurut dia tingginya pemilih perempuan di Kabupaten Gorontalo Utara sebanyak 40.697 dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 82.254, diyakini sebagai potensi besar untuk menempatkan caleg perempuan lebih banyak di parlemen.
Kata Fatrah, ia gigih berkampanye menyuarakan hak-hak kaum perempuan khususnya peningkatan derajat kesehatan agar mampu menekan angka kematian ibu dan anak yang masih tinggi di daerah itu.
Fatrah konsisten tidak menjual janji pada setiap kampanye yang diikutinya, namun memilih lebih memperkuat program yang akan disuarakan di parlemen nanti.
"Saya optimistis perolehan kursi perempuan di parlemen akan meningkat 200 persen dibanding Pemilu legislatif 2009 lalu," ujar Fatrah.
Jangan Terlena
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo mengingatkan para caleg perempuan, tidak terlena dengan kesempatan yang diberikan melalui UU Nomor 8 Tahun 2012, soal kuota 30 persen.
Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Darwin Botutihe, mengatakan, bahwa euforia kaum perempuan terkait kuota 30 persen sesuai dengan undang-undang tersebut, sebaiknya tidak terjadi.
Sebab kata dia, perjuangan kaum hawa itu belum berakhir hingga proses Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan pada 9 April 2014 mendatang.
Darwin menegaskan para caleg perempuan harus bisa mengarahkan setiap komunitas pendukungnya ataupun masyarakat umum untuk mengawasi pemilu pada 9 April 2014 mendatang.
"Ajaklah setiap komunitas, terutama kaum perempuan, untuk mengawasi hak anda," kata Darwin.
Dia menambahkan pengawasan yang dilakukan oleh setiap komunitas dalam menjaga agar haknya tidak hilang, sangat penting agar tidak terjadi kecurangan.
"Jangan sampai pada hasil akhir rekapitulasi, jumlah suara anda berubah," kata Darwin.
Pihak Bawaslu membutuhkan bantuan dari masyarakat untuk bisa sama-sama melakukan pengawasan dalam proses pemilu.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, Maspa Mantulangi mengatakan, kaum perempuan yang menjadi Calon Anggota Legislatif (Caleg) pada Pemilu 2014, jangan hanya jadi pelengkap.
Maspa menjelaskan saat ini ada sebanyak 399,074 orang perempuan di Provinsi Gorontalo terdaftar sebagai DPT pemilu Tahun 2014.
Sementara jumlah caleg perempuan yang telah resmi terdaftar sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) berjumlah 875 orang, dari semua partai peserta pemilu.
"Dan sudah memenuhi kuota 30 persen," Kata Maspa.
Dengan demikian jumlah DPT itu maka para caleg perempuan berkesempatan untuk melihat kaumnya sendiri yang bisa diwakili nanti.
Maspa menambahkan salah satu kendala yang dihadapi oleh kaum perempuan saat mencalonkan dirinya sebagai caleg adalah persoalan finansial atau keuangan.
"Sehingga jarang terjadi ada caleg perempuan yang melakukan politik uang maupun suap," kata Maspa.
Dukungan Pemerintah
Demikian juga dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo mendukung caleg perempuan banyak terlibat di lembaga politik, yakni duduk dan memperjuangkan kaumnya dalam mengambil keputusan yang strategis di daerah maupun nasional.
Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim mengatakan sesuai dengan ketentuan undang-undang, jumlah perempuan di parlemen harus memenuhi kuota sebesar 30 persen.
Namun, kata Idris, harus ditegaskan bahwa perempuan yang layak menjadi wakil rakyat di parlemen adalah mereka yang memiliki kualitas baik dan tidak sekedar pelengkap atau banyak dukungan karena finansial.
"Agar nantinya mereka bisa membawa aspirasi rakyat dengan baik pula," ujar Idris.
Idris menambahkan kegiatan kampanye itu pun merupakan momen baik untuk menyebarkan pesan demokrasi terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 9 April 2014.
Idris berharap semakin meningkatnya pendidikan dan kualitas kaum perempuan akan bisa membuat mereka mendapatkan simpati dari masyarakat pemilih.
"Selama ini peran perempuan kita masih kecil dalam berbagai sektor," kata Idris.
Untuk itu, sekaranglah bagi caleg perempuan menunjukkan kepantasan untuk duduk di lembaga legislatif mewakili nasib rakyat yang mengharapkan perubahan kesejahteraan, baik di bidang pembangunan, perberdayaan ekonomi dan lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014
Joan merupakan caleg Partai Amanat Nasional (PAN) untuk DPRD Provinsi Gorontalo dari daerah pemilihan Kabupaten Gorontalo Utara, saat mengikuti diskusi terbatas dengan beberapa wartawan, Minggu.
Baginya, keikutsertaan sebagai caleg sudah dipertimbangkan jauh-jauh hari, karena telah melihat kondisi sosial masyarakat di daerah namun belum ada perhatian serius.
Dia tidak menyalahkan amanat UU terkait 30 persen keterwakilan perempuan, tetapi yang dimiliki saat ini adalah kecerdasan dan amanah baginya untuk berpartisipasi di dunia politik yang sudah menjadi pilihannya saat ini.
"Banyak partai politik menempatkan kaum perempuan sebagai caleg untuk melengkapi kuota 30 persen, akibatnya mereka banyak disangsikan akan kualitas. Ini merupakan tantangan yang ada," ujarnya.
Untuk kampanye saat ini, Joan terus mengangkat masalah kesehatan, terutama perbaikan gizi ibu dan anak dan menekan angka kematian merupakan hal strategis dan penting.
Menurut dia di Kabupaten Gorontalo Utara dengan kondisi geografis daerah yang jauh dari pusat perkotaan serta beberapa kecamatan kepulauan, ternyata perhatian kesehatan masih kurang.
"Banyak daerah jauh dan terpencil ternyata tidak memiliki dokter, kemudian sosialisasi terhadap peningkatan kesehatan ibu hamil minim menyebabkan angka kematian juga terjadi," katanya.
Menurutnya, caleg perempuan harus punya konsep sehingga bisa menepis isu tentang ketidakmampuannya menjadi anggota DPRD.
Sementara caleg perempuan lainnya, Fatrah Bobihu dari Partai Golkar lebih menyentil kelayakan mendapatkan porsi 40 persen di parlemen, pada Pemilu Legislatif.
Menurut dia tingginya pemilih perempuan di Kabupaten Gorontalo Utara sebanyak 40.697 dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 82.254, diyakini sebagai potensi besar untuk menempatkan caleg perempuan lebih banyak di parlemen.
Kata Fatrah, ia gigih berkampanye menyuarakan hak-hak kaum perempuan khususnya peningkatan derajat kesehatan agar mampu menekan angka kematian ibu dan anak yang masih tinggi di daerah itu.
Fatrah konsisten tidak menjual janji pada setiap kampanye yang diikutinya, namun memilih lebih memperkuat program yang akan disuarakan di parlemen nanti.
"Saya optimistis perolehan kursi perempuan di parlemen akan meningkat 200 persen dibanding Pemilu legislatif 2009 lalu," ujar Fatrah.
Jangan Terlena
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo mengingatkan para caleg perempuan, tidak terlena dengan kesempatan yang diberikan melalui UU Nomor 8 Tahun 2012, soal kuota 30 persen.
Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Darwin Botutihe, mengatakan, bahwa euforia kaum perempuan terkait kuota 30 persen sesuai dengan undang-undang tersebut, sebaiknya tidak terjadi.
Sebab kata dia, perjuangan kaum hawa itu belum berakhir hingga proses Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan pada 9 April 2014 mendatang.
Darwin menegaskan para caleg perempuan harus bisa mengarahkan setiap komunitas pendukungnya ataupun masyarakat umum untuk mengawasi pemilu pada 9 April 2014 mendatang.
"Ajaklah setiap komunitas, terutama kaum perempuan, untuk mengawasi hak anda," kata Darwin.
Dia menambahkan pengawasan yang dilakukan oleh setiap komunitas dalam menjaga agar haknya tidak hilang, sangat penting agar tidak terjadi kecurangan.
"Jangan sampai pada hasil akhir rekapitulasi, jumlah suara anda berubah," kata Darwin.
Pihak Bawaslu membutuhkan bantuan dari masyarakat untuk bisa sama-sama melakukan pengawasan dalam proses pemilu.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, Maspa Mantulangi mengatakan, kaum perempuan yang menjadi Calon Anggota Legislatif (Caleg) pada Pemilu 2014, jangan hanya jadi pelengkap.
Maspa menjelaskan saat ini ada sebanyak 399,074 orang perempuan di Provinsi Gorontalo terdaftar sebagai DPT pemilu Tahun 2014.
Sementara jumlah caleg perempuan yang telah resmi terdaftar sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) berjumlah 875 orang, dari semua partai peserta pemilu.
"Dan sudah memenuhi kuota 30 persen," Kata Maspa.
Dengan demikian jumlah DPT itu maka para caleg perempuan berkesempatan untuk melihat kaumnya sendiri yang bisa diwakili nanti.
Maspa menambahkan salah satu kendala yang dihadapi oleh kaum perempuan saat mencalonkan dirinya sebagai caleg adalah persoalan finansial atau keuangan.
"Sehingga jarang terjadi ada caleg perempuan yang melakukan politik uang maupun suap," kata Maspa.
Dukungan Pemerintah
Demikian juga dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo mendukung caleg perempuan banyak terlibat di lembaga politik, yakni duduk dan memperjuangkan kaumnya dalam mengambil keputusan yang strategis di daerah maupun nasional.
Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim mengatakan sesuai dengan ketentuan undang-undang, jumlah perempuan di parlemen harus memenuhi kuota sebesar 30 persen.
Namun, kata Idris, harus ditegaskan bahwa perempuan yang layak menjadi wakil rakyat di parlemen adalah mereka yang memiliki kualitas baik dan tidak sekedar pelengkap atau banyak dukungan karena finansial.
"Agar nantinya mereka bisa membawa aspirasi rakyat dengan baik pula," ujar Idris.
Idris menambahkan kegiatan kampanye itu pun merupakan momen baik untuk menyebarkan pesan demokrasi terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 9 April 2014.
Idris berharap semakin meningkatnya pendidikan dan kualitas kaum perempuan akan bisa membuat mereka mendapatkan simpati dari masyarakat pemilih.
"Selama ini peran perempuan kita masih kecil dalam berbagai sektor," kata Idris.
Untuk itu, sekaranglah bagi caleg perempuan menunjukkan kepantasan untuk duduk di lembaga legislatif mewakili nasib rakyat yang mengharapkan perubahan kesejahteraan, baik di bidang pembangunan, perberdayaan ekonomi dan lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014