Gorontalo, (Antara) - Bupati Bone Bolango Hamim Pou menyerahkan santunan duka dari klaim asuransi PT Asuransi Jiwasraya Cabang Gorontalo sebesar Rp5 juta kepada Andris Ayub, ahli waris Almarhumah Hapsa Bakari, yang meninggal dunia karena sakit.

"Santunan duka ini tentu sangat membantu keluarga yang berduka, sehingga diharapkan dimanfaatkan dengan sebaik mungkin," ucap Bupati belum lama ini.

Almarhumah Hapsa Bakari merupakan warga Kecamatan Suwawa dan menjadi salah satu peserta program Asuransi Mikro (asuransi bagi keluarga miskin) kerja sama Pemerintah Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango dengan PT Asuransi Jiwasraya Cabang Gorontalo, dengan premi Rp50 ribu/jiwa selama setahun.

Bupati memberi apresiasi kepada Asuransi Jiwasraya Cabang Gorontalo yang telah memberikan santunan duka kepada keluarga ahli waris.

Kepala Kantor PT Asuransi Jiwasraya Cabang Gorontalo melalui Kepala Seksi Pertanggungan, Lahmudin Daud, mengatakan santunan klaim asuransi ini merupakan program asuransi untuk rakyat miskin kerja sama antara Pemerintah Kecamatan Suwawa dengan PT Asuransi Jiwasraya Cabang Gorontalo.

Dengan besaran asuransi yang diberikan telah ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yakni jika meninggal dunia karena sakit itu akan disantuni sebesar Rp5 juta dan jika meninggal dunia karena kecelakaan akan disantuni sebesar Rp32,5 juta.

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018