Gorontalo, (Antara) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bone Bolango Ishak Ntoma seriusi tingkat kedisiplinan jajaran aparatur sipil negara (ASN), terutama mengikuti apel kerja hingga kedisiplinan jam kerja.

"Saya minta dan perintahkan kepada ASN yang sudah tiga kali berturut-turut tidak ikut apel kerja, diberi hukuman sesuai ketentuan berlaku," kata Sekda belum lama ini.

Pemkab Bone Bolango tak akan segan-segan memberi hukuman (punishment) bagi ASN, sekaligus menjadi efek jera. Karena jika ASN tidak disiplin, pelayanan pemerintahan terganggu.

Sekda Ishak Ntoma memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Bone Bolango, terus mengontrol daftar absen ASN yang ikut apel kerja dan tidak ikut.

"Bagi mereka ASN yang malas ikut apel kerja tiap hari Senin atau setiap awal pekan. Saya minta yang bersangkutan diberikan hukuman, yakni Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP-nya) itu dikurangi," tegasnya.

Sekda juga mengungkapkan kenapa TPP-nya dari ASN yang malas ikut apel kerja harus dikurangi atau dipotong. Ini tujuannya tidak lain agar tidak menimbulkan kecemburuan antarsesama ASN dan juga untuk memenuhi tingkat keadilan para abdi negara tersebut.

Sementara warga setempat mendukung langkah Pemkab Bone Bolango dalam menegakkan kedisiplinan ASN.

"Sebagai warga kami mendukung sikap tegas dilakukan pemkab, karena ini menjaga kewibawaan pemerintah dalam menjalankan tugas pemerintahan. Karena jika ada ASN malas, tentunya sudah merupakan korupsi waktu dan uang negara yang diterimanya," ujar Ardi, salah satu warga. (adv/humas)

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018