Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, akan menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 untuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Komisioner KPU Kabupaten, Sophian Rahmola, Jumat, di Gorontalo, mengatakan, untuk memaksimalkan pemutakhiran data pemilih, pihaknya sementara mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) tentang Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) untuk Pemilu 2019.

"Bimtek ini diikuti seluruh KPU di Indonesia dan keikutsertaan Gorontalo Utara pada gelombang pertama," ujarnya.

Dalam waktu dekat kata Sophian, pihaknya akan menetapkan DPT untuk Pilkada 2018 dan selanjutnya DPT itu akan dijadikan DPS 2019.

DPS 2019 masih akan mengakomodir pemilih baru yang berusia 17 tahun pada April 2019.

Untuk Pemilu 2019 kata Sophian, pihaknya tidak lagi melakukan pencocokkan dan penelitian (coklit) data dan daftar pemilih.

"Coklit sudah dilakukan pada Pilkada 2018 maka untuk Pemilu 2019 tidak lagi dilakukan," ujarnya.

KPU optimistis kata ia, optimalisasi Coklit akan meningkatkan partisipasi pemilih untuk Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018