Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum Legislatif 2014 di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, berkurang sebanyak 1.108 orang.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara, Divisi Data, Humas dan Hubungan Antarlembaga, Sophian Rahmola, Senin, mengatakan, daftar pemilih tetap (DPT) sebelumnya berjumlah 82.254 jiwa.

Setelah dilakukan penyaringan di 11 kecamatan, berkurang sebanyak 1.108 pemilih menjadi 81.146 jiwa.

Hal itu disebabkan adanya pemilih yang meninggal dunia, pindah alamat dan beragam alasan lainnya. Mereka yang tersaring dipastikan tidak memberikan hak suaranya di daerah ini.

Sophian memastikan, DPT tersebut tidak akan berubah lagi, sebab telah dibuatkan berita acara sesuai Peraturan KPU yang berlaku dan diserahkan ke KPU Provinsi Gorontalo.

Pemilih yang tersebar di 123 desa di 11 kecamatan, akan memberikan hak suaranya di 337 tempat pemungutan suara (TPS).

Seluruh penyelenggara pemilu legislatif dari tingkat kabupaten hingga kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), dipastikan menjalankan tugasnya sesuai jadwal yang ditetapkan, termasuk distribusi logistik dari PPS ke seluruh TPS yang akan dijadwalkan 8 April.

"Serta pendirian TPS yang mulai dilakukan bekerja sama dengan pemerintah desa dan masyarakat," ujar Sophian. 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014