Gorontalo, (Antaranews Gorontalo) - Bupati Bone Bolango Hamim Pou mengajak warga setempat untuk menggunakan media sosial (medsos) dengan bijak, serta tidak sembarangan menyebarkan informasi yang merugikan kepentingan umum.

"Jangan sembarangan membuat status maupun pernyataan di medsos. Jangan sampai berujung fitnah, ujaran kebencian hingga berita bohong atau hoax," kata Bupati pada suatu kegiatan belum lama ini.

Menurutnya, menggunakan medsos dengan salah, hal ini bisa dipidanakan karena ada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan menjadi repot kalau sudah berurusan dengan masalah hukum.

"Ancaman pidananya itu bisa 4 tahun. Apalagi kalau aparatur sipil negara (ASN), bisa langsung dipecat dari profesinya itu," tegasnya.

Bupati mengajak warga maupun ASN untuk memanfaatkan medsos maupun informasi teknologi sebagai salah satu wadah pembelajaran, menyampaikan informasi yang benar dan utuh.

Ia berharap untuk belajar buka-buka internet, tapi harus dicerna dan disaring. Karena sebagian informasi di internet tersebut ada informasi sampah atau hoax. Tidak semua menjadi ilmu pengetahuan.

Sebelumnya juga, Direktur Jenderal Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti mengatakan 92,60 persen sumber hoax berasal dari media sosial.

Karena di media sosial kebebasan pers dimanfaatkan orang untuk tujuan-tujuan tertentu, sehingga seolah-olah kebebasan pers adalah bebas-sebebasnya tanpa aturan, tanpa etika sama sekali.

Jadi ia mengharapkan agar semua berita yang ada di medsos untuk disaring, sehingga kebenarannya bisa dicerna mana yang baik atau salah. (adv/humas)

Pewarta: adv.

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018