Kediri (ANTARA GORONTALO) - Panitia Pengawas Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menangani aduan dari calon legislatif yang mengaku suaranya raib saat penghitungan suara di tingkat PPS atau desa.

"Kami akan meminta keterangan dari PPS bersangkutan. Keterangan dari calon legislatif itu, suaranya (dukungan suara) hilang," kata Ketua Panwas Kabupaten Kediri Muji Harjito di Kediri, Selasa.

Ia mengatakan, calon legislatif itu bernama Agus Yudi Jatimiko, dari Partai Hanura. Ia mengaku kehilangan dukungan dari pemilih, dan membawa bukti berupa foto hasil rekapitulasi oleh PPS bersangkutan.

Calon legislatif itu membawa foto penghitungan suara dari PPS Desa Adan Adan, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Foto itu diberikan ke panwas dan ia berharap panwas menyelidiki dugaan kecurangan yang dilakukan panitia setempat.

Dari keterangan calon legislatif itu, hasil penghitungan ia mendapatkan 4.600 suara. Namun, setelah dihapus, perolehan suaranya hanya tinggal sekitar 1.600 suara. Sehingga menurut Agus, ada sekitar 3.000 perolehan suaranya yang raib.

"Dari keterangannya, berkas data di form C1 plano terdapat bekas dihapus dengan tip ex," kata Jito.

Pihaknya sampai saat ini masih mendalami pemeriksaan yang disampaikan oleh pelapor, sehingga belum bisa memberikan rekomendasi apapun terkait masalah itu. 

Namun, Jito menegaskan jika di PPS tersebut, Desa Adan-adan, bukan termasuk desa yang mendapatkan rekomendasi untuk hitung ulang. 

Sementara itu, Agus Yudi Jatmiko, calon legislatif yang melaporkan dugaan kecurangan itu berharap panwas segera menindaklanjuti laporan tersebut. 

"Kami sangat kecewa dengan pihak - pihak yang melakukan tindak kecurangan. Makanya kami laporkan hal ini ke panwas," ujar Agus.

Agus mengatakan, praktik dugaan kecurangan tersebut diduga juga dilakukan di daerah lain. 

Menurut calon legislatif Kabupaten Kediri itu, dugaan pengurangan perolehan suara yang dialaminya juga terjadi di Kecamatan Kayen Kidul dan Kecamatan Plemahan. Untuk itu, ia meminta penghitungan ulang.

Agus mengancam akan menempuh langkah hukum lebih lanjut jika panwas dan KPU tidak menyelesaikan persoalan tersebut.

Di Kabupaten Kediri, Pemilu Legislatif, Rabu (9/4) diikuti 1.164.037 pemilih. Mereka menyuarakan aspirasinya di 4.203 tempat pemungutan suara (TPS). 

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014