Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo Alim Niode memastikan nasib 105 siswa yang batal mengikuti Ujian Nasional (UN) di Kabupaten Gorontalo aman.

Terkait penundaan ujian di SMA Negeri I Kwandang itu, kata dia, Ombudsman segera melakukan investigasi lapangan bersama Asisten Senior Ombudsman RI Pusat, Elisa Luhulima, untuk menemui Kepala Sekolah SMA N. 1 Kwandang, Hesty Paerah.

Dalam pertemuan itu, ditemukan fakta bahwa penundaan UN ini karena kesalahan pengepakan dan distribusi soal yang terjadi di luar otoritas penyelenggara di Gorontalo.

"Setelah kami klarifikasi, apa yang dilakukan oleh pihak sekolah sudah sesuai dengan Prosedur Operasi Standar (POS) UN Tahun Pelajaran 2013/2014, dimana naskah UN hanya bisa dibuka dan dicek di ruangan ujian," kata Alim di Gorontalo, Rabu.

Tim Ombudsman juga meminta kepastian dari pihak Sekolah dan Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo (Dikbudpora) untuk pelaksanaan ujian susulan tanggal 22 April nanti.

"Kami telah menghubungi Kepala Dinas Dikbudpora Provinsi Gorontalo untuk memastikan jadwal ujian susulan tersebut. Beliau berjanji bahwa tanggal 21 naskah ujian sudah berada di Gorontalo Utara. Kepastian ini perlu agar para siswa tidak tergangu secara psikologis," lanjut Alim.

Alim juga menambahkan bahwa pengamanan terhadap potensi duplikasi maupun kebocoran soal perlu dijaga untuk menjamin kualitas UN di Provinsi Gorontalo.

Sebelumnya, 105 siswa SMA Negeri 1 Kwandang jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) batal mengikuti ujian mata pelajaran Bahasa Indonesia, Senin (14/4). Hal ini disebabkan oleh naskah soal ujian yang tertukar.

Pewarta: Debby Hariyanti Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014