Jakarta, (Antara News) - Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD mengimbau agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 pada 27 Juni dilaksanakan secara tertib sebagai proses demokrasi yang konstitusional.

"Besok lusa Pilkada, mari kita laksanakan secara tertib sebagai proses demokrasi yang konstitusional. Demokrasi konstitusional artinya demokrasi ini dikawal oleh hukum sehingga ada demokrasi dan monokrasi. Laksanakan lah sebaik-baiknya," kata Mahfud seusai menghadiri acara "Silaturahim Bersama Insan KPK dan Alumni" di gedung KPK, Jakarta, Senin.

Ia pun mengharapkan agar pelaksanaan Pilkada 2018 juga tidak menimbulkan perpecahan nantinya.

"Pilkada itu hanya memilih pemimpin lima tahun, sedangkan berbangsa dan bernegara itu seumur hidup. Oleh karena itu jangan pertaruhkan kebersaman ini hanya karena memilih pemimpin atas dasar primordialitas. Kita laksanakan sebaik-baiknya," ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Sementara itu, dalam kesempatan sama Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengharapkan agar Kepala Daerah yang nantinya terpilih tidak terlibat dalam kasus korupsi.

"Agar bisa menjadi pemimpin yang terbaik tentu jangan sampai kemudian terlibat dalam kasus korupsi, jangan sampai melakukan korupsi karena sejauh ini KPK kan telah memproses sekitar 95 orang Kepala Daerah dari sekitar 105 kasus," tutur Febri.

Selain itu, kata Febri, yang juga harus diperhatikan adalah jangan sampai masyarakat pemilih memilih calon berdasarkan preferensi uang atau yang disebut dengan "politik uang".

"Karena itu berbahaya sekali bagi masyarakat di daerah tersebut dan juga bagi pemimpin yang akan memimpin lima tahun ke depan. Kalau kebutuhan dana politiknya besar maka tidak tertutup kemungkinan itu akan jadi praktik korupsi setelah menjabat nanti," ucap Febri.

Oleh karena itu, kata dia, masyarakat harus memilih Kepala Daerah yang benar-benar bisa mensejahterakan nantinya.

"Kami sangat tidak merekomendasikan dan bahkan mengingatkan jangan sampai kita memilih pemimpin berdasarkan preferensi politik uang karena akan merugikan masyarakat sendiri," ujarnya.

Pilkada 2018 akan dilaksanakan secara serentak di 171 daerah di seluruh Indonesia pada 27 Juni.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018