Nunukan,  (Antaranews Gorontalo) - Balai Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Nunukan, Kaltara menyayangkan perusahaan cargo yang meminta biaya sebesar Rp22 juta untuk pengiriman jenazah TKI korban "speedboat" tabrakan di perairan perbatasan Indonesia dengan Malaysia di Pulau Sebatik tujuan Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Cargo minta biaya pengiriman jenazah TKI ke NTT sebanyak Rp22 juta per orang," kata Kepala BP3TKI Nunukan, Kombes Pol Ahmad Ramadhani melalui sambungan telepon selulernya, Minggu.

  Ahmad Ramadhani mengaku sedang berada di Jakarta mengurus biaya pengiriman empat jenazah TKI tersebut. Menyinggung besarnya biaya pengiriman yang diminta pihak cargo yang berada di Kota Tarakan, dia tegaskan, sangat memberatkan.

  Padahal, pagu anggaran yang disediakan pemerintah pusat untuk pengiriman jenazah TKI tujuan NTT hanya Rp10 juta lebih. Oleh karena itu, tentunya menyulitkan pengiriman sehingga perlu dilaporkan kembali kepada Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI).

  Ahmad Ramadhani membandingkan saat bertugas di Pulau Batam, Riau, biaya pengiriman jenazah TKI dengan tujuan daerah yang sama hanya Rp4 juta lebih per orang.

  Hanya saja, nama cargo yang dimaksudkan belum diketahui karena yang berkomunikasi langsung adalah pihak keluarga jenazah tersebut. 

"Nama cargonya tidak tahu karena yang berkomunikasi langsung adalah pihak keluarga jenazah sendiri," sebut Arbain, Kepala Seksi Pelayanan dan Perlindungan TKI BP3TKI Nunukan melalui sambungan telepon selulernya pada hari yang sama.

  Arbain menambahkan, BP3TKI Nunukan terus berkoordinasi dengan pihak keluarga korban terkait kepastian pengiriman jenazah TKI bersangkutan. (KR-MRN).

Pewarta: Rusman

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018