Jakarta (Antaranews Gorontalo) - Ditjen imigrasi terpaksa mendeportasi seorang pengacau Asian Games ke-18, khususnya cabang olahraga paralayang, ke negara asalnya Taiwan, Rabu, melalui Bandara Soekarno-Hatta.

"Elsa May, warga negara Taiwan, telah kami deportasi hari ini menggunakan China Airline, CI 762 dari Soekarno Hatta pukul 12.30 menuju Taipei. Elsa telah mengacaukan kegiatan Asian Games ke-18, di cabang paralayang," kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi Agung Sampurno dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Elsa terbukti menggunakan identitas panitia Asian Games milik orang lain. Bahkan, yang bersangkutan sempat mengikuti secara tidak resmi pertemuan Pra Kompetisi (technical meeting) tanggal 18 Agustus 2018 bukan sebagai atlet, offisial dan perangkat lomba.

Ia mengajukan pertanyaan yang tidak perlu dan beberapa interupsi yang mengganggu jalannya technical meeting, tambah Agung.

Juru bicara Ditjen Imigrasi kemudian membeberkan kronologisnya. Pada Senin (20/8), Elsa memasuki arena kompetisi paralayang Asian Games di Puncak Bogor dan mencoba mengganggu jalannya kompetisi.

Gangguan yang dilakukannya adalah dengan melakukan provokasi kepada setiap negara untuk tidak menerima keputusan seluruh perangkat lomba (ITO/NTO).

Setelah dilakukan pemeriksaan diputuskan oleh manajer kompetisi mengeluarkan Elsa dari arena kompetisi.  Namun, ia tetap melakukan kegaduhan dan memprovokasi seluruh negara peserta lomba paralayang,

Agung mengemukakan, panitia terpaksa memeriksa Elsa. Perempuan berkacamata itu mengakui kesalahan dan meminta maaf. Ia pun dibebaskan dan diminta keluar dari arena kompetisi,

Pada Selasa (21/8), Elsa kembali mendatangi lokasi kompetisi paralayang Asian Games, yaitu di tempat pendaratan (Landing),  tetapi berhasil teridentifikasi oleh petugas dan Elsa bersepakat untuk kembali ke hotel.

Namun,  Elsa kemudian justru mendatangi tempat take off di Gunung Mas dan mencoba masuk ke arena kompetisi paralayang. Ia pun  diantar turun ke tempat landing,

Dari hasil pemeriksaan awal ditemukan fakta bahwa Elsa menggunakan kartu akreditas milik orang lain yang dipergunakan untuk memasuki tenda atlet, mengganggu ketertiban pelaksanaan kompetisi, memprovokasi negara peserta untuk tidak menerima keputusan penyelenggara kompetisi, dan dengan sengaja melawan hukum.

Peristiwa ini jelas menyalahi aturan dan mengancam keamanan atlet, offisial peserta lomba paralayang, dan kelancaran serta kesuksesan agenda nasional Asia Games, kata Agung.

"Tiga orang petugas penindakan keimigrasian Kanim Bogor menjemput Elsa pada Selasa, 21 Agustus 2018 pukul 10.00 WIB. Petugas imigrasi membawa Elsa ke Kantor Imigrasi Bogor untuk pendalaman dan ditahan di ruang Detensi Imigrasi Kanim Bogor," kata Agung.

Manajer venue cabang olahraga paralayang Asean Games 2018 Wahyu mengatakan bahwa Elsa adalah anggota Federasi Paralayang China Taipei, tetapi tidak diikutsertakan oleh federasi ke Indonesia untuk Asian Games. Ia datang ke Indonesia dengan biaya sendiri

"Berdasarkan hasil pendalaman oleh penyidik kemudian diambil keputusan Elsa dijatuhkan tindakan administrasi keimigrasian dan deportasi ke negara asal," kata Agung.

Pewarta: Adi Lazuardi

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018