Madrid, Spanyol, (Antaranews Gorontalo) - Pelatih klub Inggris Manchester United Jose Mourinho menerima hukuman satu tahun penjara karena menghindari pajak di Spanyol.

Tapi seperti yang dikutip surat kabar El Mundo, Selasa, Mourinho kemungkinan tidak benar-benar akan meringkuk dalam penjara.

Hukum di Spanyol menyatakan bahwa hukuman di bawah dua tahun bagi pelaku yang melakukan pelanggaran untuk pertama kali, bmenjalani hukuman percobaan.

Perwakilan dari pihak Mourinho tidak bisa dihubungi untuk diminta komentar mereka. Sementara pihak Manchester United dan badan perpajakan Spanyol juga tidak bersedia berkomentar.

Pengadilan Spanyol mengajukan tuntutan kepada Mourinho tahun lalu atas dua kasus pengemplangan pajak selama ia melatih Real Madrid.

Mourinho meninggalkan Real Madrid pada 2013 untuk kembali bergabung dengan klub Inggris Chelsea untuk kedua kalinya, sebelum kemudian melatih Manchester United sejak 2016.

Otoritas Pajak Spanyol menyatakan bahwa pelatih berkebangsaan Portugal itu berutang sebanyak 3,3 juta ero.

Pihak penuntut mengatakan bahwa Mourinho telah gagal untuk melaporkan pendapatannya di Spanyol untuk periode 2011 dan 2012, dan mencoba untuk memperoleh keuntungan secara ilegal.

Menurut mereka, Mourinho memang sudah melaporkan pendapatannya sehubungan dengan kewajiban membayar pajak setelah 2014 yang membuatnya dikenai penalti sebesar 1,15 juta ero.

Tapi pihak perpajakan kemudian menemukan bahwa informasi yang disampaikan dalam laporan tersebut tidak benar.

Pada Juni lalu, mantan bintang Real Madrid, Cristiano Ronaldo juga diancam hukuman dua tahun penjara dan membayar denda sebesar 18,8 juta eoro untuk kasus yang sama.

(Uu.A032)

Pewarta: Atman Ahdiat

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018