Jakarta (Antaranews Gorontalo) - China pada Minggu (9/9) membuka pengadilan internet kedua mereka di Beijing demi melindungi transaksi bisnis, informasi pribadi dan juga hak cipta di dunia maya.
Pengadilan Internet Beijing berwenang untuk mengatasi kasus yang berkaitan dengan internet, yang sebelumnya sudah ditangani di pengadilan umum di Beijing, seperti diberitakan laman Xinhua. Biasanya, kasus-kasus yang ditangani di pengadilan ini adalah masalah perdagangan onlilne, layanan kontrak, peminjaman, dan masalah hak cipta.
Wakil Direktur Pengadilan Tinggi Beijing, An Fengde, menyatakan angka kasus yang berkaitan dengan internet di China melonjak dalam beberapa tahun belakangan. Selama delapan bulan berjalan di 2018, pengadilan menangani 37.631 kasus, naik 24,4 opersen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Pengadilan yang baru ini akan memperkuat perlindungan digital terhadap aset digital, hak kekayaan intelektual, informasi pribadi dan rahasia bisnis demi mendorong dunia digital yang aman dan teratur, kata An Fengde.
Pengadilan ini terletak di Zhongguancun Fengtai Science Park, diisi oleh 38 hakim yang rata-rata memiliki pengalaman selama 10 tahun.
Pengadilan ini akan dibuka selama 24 jam melalui platform litigasi digital, kata Direktur Pengadilan Internet Zhang Wen.
Proses kasus, mulai dari memasukkan berkas, medasi, mendengar keterangan hingga vonis, dapat diakses secara online. Banding dapat diajukan dan didengar oleh pengadilan menengah atau pengadilan khusus seperti pengadilan kekayaan intelektual.
Pengadilan ini merupakan respons China terhadap aktivitas online yang selalu tumbuh. Survei China Internet Network Information Center, negara tersebut memiliki 802 juta pengguna internet, 71 persen dari mereka merupakan konsumen belanja online.
Pengadilan internet pertama dibuka di pusat e-commerce Hangzhou pada Agustus 2017 lalu. Setahun pertama, pengadilan tersebut mendapat 12 ribu kasus dan menangani sekitar 10.600, menurut Mahkamah Agung China.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018
Pengadilan Internet Beijing berwenang untuk mengatasi kasus yang berkaitan dengan internet, yang sebelumnya sudah ditangani di pengadilan umum di Beijing, seperti diberitakan laman Xinhua. Biasanya, kasus-kasus yang ditangani di pengadilan ini adalah masalah perdagangan onlilne, layanan kontrak, peminjaman, dan masalah hak cipta.
Wakil Direktur Pengadilan Tinggi Beijing, An Fengde, menyatakan angka kasus yang berkaitan dengan internet di China melonjak dalam beberapa tahun belakangan. Selama delapan bulan berjalan di 2018, pengadilan menangani 37.631 kasus, naik 24,4 opersen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Pengadilan yang baru ini akan memperkuat perlindungan digital terhadap aset digital, hak kekayaan intelektual, informasi pribadi dan rahasia bisnis demi mendorong dunia digital yang aman dan teratur, kata An Fengde.
Pengadilan ini terletak di Zhongguancun Fengtai Science Park, diisi oleh 38 hakim yang rata-rata memiliki pengalaman selama 10 tahun.
Pengadilan ini akan dibuka selama 24 jam melalui platform litigasi digital, kata Direktur Pengadilan Internet Zhang Wen.
Proses kasus, mulai dari memasukkan berkas, medasi, mendengar keterangan hingga vonis, dapat diakses secara online. Banding dapat diajukan dan didengar oleh pengadilan menengah atau pengadilan khusus seperti pengadilan kekayaan intelektual.
Pengadilan ini merupakan respons China terhadap aktivitas online yang selalu tumbuh. Survei China Internet Network Information Center, negara tersebut memiliki 802 juta pengguna internet, 71 persen dari mereka merupakan konsumen belanja online.
Pengadilan internet pertama dibuka di pusat e-commerce Hangzhou pada Agustus 2017 lalu. Setahun pertama, pengadilan tersebut mendapat 12 ribu kasus dan menangani sekitar 10.600, menurut Mahkamah Agung China.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018