Jakarta, (Antara News) - Artis asal Jepang Maria Ozawa mengatakan sempat ditahan di kantor Imigrasi Bali pada Selasa (6/11) sampai dini hari tadi. Menurut keterangannya, peristiwa itu berujung dengan para petugas yang memintanya untuk selfie bersama.

Maria menceritakan ia datang ke Bali untuk menghadiri pesta ulang tahun sahabatnya yang bernama Barbie Nouva. Saat pesta berakhir, tiba-tiba ada dua orang oknum yang mengaku sebagai petugas imigrasi datang dan meminta Maria menunjukkan paspornya.

Ia merasa tidak punya pilihan lain kecuali memperlihatkannya. Namun, kedua orang tersebut pergi membawa paspor Maria tanpa berkata apa-apa.

"Kami semua panik, memanggil beberapa orang dan menghentikan pesta dan langsung pergi ke kantor imigrasi," tulis Maria melalui akun Instagramnya.

Singkat cerita Maria mengatakan bahwa dalam pesta tersebut ada yang menelepon kantor imigrasi dan mengungkapkan jika dirinya telah melakukan sesuatu yang buruk atau urusan serta beberapa kebohongan dan gosip lain agar dirinya berada dalam masalah.

Selama lebih dari 2 jam, Maria diinterogasi dengan pertanyaan yang dianggapnya sebagai omong kosong. Lalu ia diminta menandatangi sebuah surat pernyataan untuk mendapatkan paspornya kembali.

"Mereka mengatakan kepada saya berkali-kali tentang betapa terkenalnya saya di Indonesia dan saat saya berjalan keluar kantor, mereka meminta saya untuk selfie dengan mereka... Seperti!? Yang benar saja? Apakah orang imigrasi membuat cerita dan menyelidiki saya, mengumpulkan informasi dan mengambil paspor saya (karena tahu pasti saya akan datang) hanya untuk meminta selfie dengan saya!?" jelas Maria.

"Ini benar-benar cara yang salah. Saya bangga saya terkenal di sini. Negara ini harus berubah. Orang-orang telah merusak citra orang-orang baik di luar sana. Berhentilah melecehkan saya setiap kali saya datang ke Indonesia. Yang jelas saya butuh privasi. Sadarlah Indonesia, saya tahu kalian tidak begini," terangnya.

Sementara pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar membantah bahwa pihaknya melakukan penahanan terhadap artis film dewasa asal Jepang bernama Maria Osawa saat diminta datang ke kantor setempat pada 6 November 2018, Pukul 23.45 WITA.

"Kami luruskan bahwa tidak ada penahanan terhadap warga Jepang atas nama Sayaka Stephanie Strom alias Maria Ozawa. Namun, kami hanya meminta keterangan atau klarifikasi terhadap kegiatan dan keberadaannya yang bersangkutan di acara ulang tahun temannya di Bali," kata Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Sarana Komunikasi pada Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Denpasar, Bagus Aditya Nugraha Suharyono, saat dikonfirmasi di Denpasar.

Terkait pemberitaan di media sosial tentang adanya penahanan Maria Ozawa yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, ia mengatakan hal itu tidak benar. Namun, pihaknya hanya meminta informasi dan klarifikasi yang dilakukan oleh Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar perihal kegiatannya di Revayah Ayung Villa, Jalan Sekar Tunjung XII Nomor 188, Kesiman, Denpasar.

Di lokasi tersebut diadakan acara perayaan ulang tahun teman Maria Osawa bernama Novana Arnika. "Kalau hanya memanggil Maria Osawa untuk datang ke Kantor Imigrasi memang benar untuk meminta keterangan tentang kegiatan dan keberadaannya di Bali," katanya.

Seksi Inteldakim mendapatkan informasi dari masyarakat melalui media sosial bahwa di Revayah Ayung Villa diadakan acara yg mendatangkan seorang WNA berkewarganegaraan Jepang, atas dasar informasi tersebut petugas dari Seksi Inteldakim melakukan pengawasan (pemantauan) rutin dan pulbaket terkait keberadaan dan kegiatan Maria Osawa.

"Secara umum, Maria Osawa tidak ada pelanggaran keimigrasian yang dilakukan sehingga yang bersangkutan diperkenankan meninggalkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar," katanya.

Menurut informasi, pemeriksaan terhadap Maria Osawa diketahui setelah artis film dewasa itu memberikan komentar diakun media sosial milik pribadinya yang mengaku didatangi sejumlah petugas Kantor Imigrasi ke tempat Revayah Ayung Villa yang mengambil paspor milik artis cantik itu.

"Saya menghadiri pesta ulang tahun teman baik saya Barbie Nouva dan saat pesta berakhir, ada dua orang tiba-tiba mendatangi saya dan mengatakan mereka mengambil PPL dari imigrasi dan perlu untuk melihat paspor saya dan mereka kabur tanpa mengatakan apa-apa dengan paspor saya," kata Maria dalam cuitan di media sosial.

Pihaknya sempat panik dan mengajak beberapa orang rekannya ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan setelah berbicara selama dua jam di kantor, kata Maria Osawa dalam cuitan akunnya mengatakan mereka mencetak beberapa dokumen untuk saya tanda tangani dan mengembalijab paspor miliknya.

"Ketika saya berjalan keluar dari kantor, mereka meminta saya untuk mengambil selfie dengan mereka," katanya.

Pewarta: Maria Cicilia

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018