Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Kepala Desa Tamboo, Kabupaten Bone Bolango, Kisman Daud mengaku kaget setelah mengetahui ada warganya berinisial LT, ternyata masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dari kepolisian terkait kasus mutilasi.

Menurut Kisman, Selasa, mengatakan bahwa tersangka LT merupakan tamu di desanya yang telah tinggal beberapa bulan dan tidak pernah membuat masalah.

Menurut Kisman, dalam kesehariannya LT dikenal sebagai pria kalem yang tidak pernah terlibat persoalan sedikitpun dengan warga sekitar.

"Dia juga suka bersosialisasi dengan tetangga dan anak-anak muda di sini, dia juga suka nonton bareng piala dunia bersama warga, sejauh ini orangnya saya kenal baik, waktu datang ke sini, dia juga datang ke saya untuk melapor, akan tinggal," katanya.

Di Desa Tamboo, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango LT tinggal bersama istrinya di rumah rekannya yang berinisial R.

Sebelumnya, Senin (23/6) anggota Polres Kabupaten Bone Bolango, menembakkan dua butir peluru, masing-masing mengenai paha kanan dan bokong LT.

LT ditembak karena sengaja mengacungkan senjata jenis pistol kepada anggota polisi dan mencoba kabur saat digerebek di rumah temannya itu.

LT masuk dalam DPO Polres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah atas kasus pembunuhan dan mutilasi yang terjadi pada tahun 2012 silam.

"Kami masih memeriksa temannya LT yang berinisial R, dalam kapasitas sebagai saksi, jika pemeriksaan sudah tuntas, kami akan menyerahkan LT kepada pihak Polres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah," ujar Kepala Kepolisian Resor Bone Bolango, AKBP Herri Rio Prasetyo. 

Pewarta: Wahiyudin Mamonto

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014