Sukabumi, (Antara News) - Pemimpin Pondok Pesantren Dzikir Al Fath Sukabumi Jawa Barat Syekh Fajar Laksana menegaskan berita bohong atau hoax apapun bentuknya merupakan bentuk fitnah yang hukumnya dosa besar.

"Apapaun bentuknya itu bagian daripada gibah, bagian daripada fitnah, dosanya sama dengan memakan bangkai daging saudaranya, hukumnya dosa besar," katanya saat menerima Sekretaris TKN Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto, di Sukabumi, Jumat.

Syeikh Fajar menegaskan bahwa hoaks di Indonesia juga sudah ada undang-undangnya sehingga pelakunya bisa dipenjarakan.

"Jadi mereka lakukan hoax tinggal dipidanakan saja, jadi ga perlu diributkan kembali karena hoax sudah masuk ke tataran hukum pidana," tegasnya.

Terkait isu bahwa Pemerintahan Presiden Joko Widodo anti Islam, pemimpin Pondok Pesantren Dzikir Al Fath ini menegaskan selama ini tetap melaksanakan ajaran dan tidak ada hambatan dalam melaksanakan ibadah.

"Di Polres, Dandim, aparat pemerintahan semua memberi dukungan penuh, jadi buat kami bukan bicara isu, tapi bicara fakta, karena saya melakukan ibadah dengan tenang," tegasnya.

Syeikh Fajar mengatakan hal itu merupakan isu dan hoax yang mengganggu stabilitas kerukunan umat beragama, mengganggu stabilitas nasional dan  bisa berdampak pada adu domba.

"Ini namanya 'proxy war', ulah siapa, 'Allahu A'lam'. Mudah-mudahan disadarkan jangan sampai mengganggu keamanan stabilitas di Indonesia," harapnya.

Hasto mengatakan kepemimpinan Jokowi dan Kyai Haji Ma'ruf Amin adalah kepemimpinan yang menyatu dengan kehendak rakyat, sehingga dukungan dalam bentuk kesatupaduan, kesatuan hati dan kesesuaian dengan programnya merupakan hal yang sangat positif.

"Maka kami berkampanye dengan baik, kami melarang adanya hoax, kami mengedepankan dialog, kami merangkul sebagaimana dilakukan oleh Pak Jokowi dan Ma'ruf Amin. Difitnah pun tetap tersenyum itu yang kami lakukan," katanya.

Pewarta: Joko Susilo

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019