Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba, Minggu, mengatakan perjalanan dinas bagi pegawai pemerintahan bukan kegiatan untuk jalan-jalan.

Ia menilai kegiatan perjalanan dinas yang dilakukan dalam pemerintahan, seharusnya adalah bagian dari pelaksanaan? manajemen pemerintahan.

Menurut Darda, ada tiga hal yang terkait dengan dukungan perjalanan dinas, yakni ada program yang harus jalan dan perlu diurus sehingga muncul pergerakan yang namanya perjalanan dinas.

Kemudian ada program yang hanya bisa dilaksanakan dengan harus melalui koordinasi dan konsultasi terlebih dahulu, sehingga harus melakukan perjalanan, dan ada program di suatu wilayah yang tidak serta merta menjadi milik satu pihak seperti provinsi saja, namun ada juga milik kabupaten/kota bahkan pemerintahan pusat.

"Ada program yang bisa langsung dilaksanakan, namun ada yang tidak serta merta bisa langsung dilakukan, melainkan harus melalui koordinasi dan konsultasi, sehingga diperlukan untuk mengunjungi sebuah tempat," jelasnya.

Pemprov Gorontalo juga memberikan pelatihan teknis aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perjalanan Dinas (sim-PD), untuk mendukung hal itu.

Menyangkut sistem perjalanan dinas, Sekda menilai perlu adanya penataan.

"Kenapa perlu ditata Semua perlu ditata karena keterbatasan sumber daya baik dari sumber daya anggaran, orang, peralatan dan bahan," imbuhnya.

Menurutnya Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 2 Tahun 2019, telah memuat tentang caea menata perjalanan dinas karena terbatasnya anggaran.

Kepala Bidang Anggaran dan Bina Keuangan Daerah Daniel Ibrahim menjelaskan, pelatihan teknis ini dilakukan dengan tujuan terlatihnya petugas administrator, operator dan bendahara pengeluaran dalam mengimplementasikan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perjalanan Dinas (SIM-PD).

Selain itu, juga diharapkan terjadinya peningkatan penatausahaan anggaran belanja perjalanan dinas, sehingga dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Daniel menyebutkan, sebagaimana Pasal 31 Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Gorontalo, diperlukan aplikasi sim-PD untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan perjalanan dinas.

"Setiap tahun terjadi peningkatan anggaran belanja perjalanan dinas baik perjalanan dinas dalam daerah maupun perjalanan dinas luar daerah. Ini perlu dibarengi dengan pengelolaan yang baik, tertib, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," tukasnya.

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019