Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengecam keras penembakan di Masjid Al Noor Chirstchurch dan Masjid lain di pinggiran Linwood, Selandia Baru, Jumat (15/3).

"Peristiwa brutal tersebut menurut kami sangat mengusik rasa kemanusiaan dan sangat bertentangan dengan prinsip Hak Asasi Manusia yang dijunjung selama ini," kata Sekretaris Umum PGI, Pendeta Gomar Gultom ketika dikonfirmasi di Sibolga, Sabtu.

Menurut Gomar, setelah mendapat informasi akan peristiwa penembakan itu, PGI langsung mengeluarkan siaran pers sebagai bentuk kecaman keras atas peristiwa itu sekaligus mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak terpancing.

Siaran pers PGI terdiri dari lima poin, diantaranya PGI mengecam keras segala tindakan kekerasan, apalagi penghilangan nyawa, yang sangat berharga di mata Tuhan.

Atas dasar itu PGI menolak segala bentuk kebiadaban yang mengedepankan kebencian atas dasar apapun, termasuk latar belakang suku, ras dan agama.

PGI juga menyampaikan rasa keprihatinan dan ungkapan duka yang mendalam kepada seluruh keluarga korban. 
Kiranya Allah yang Rahmani menguatkan seluruh keluarga dalam menghadapi peristiwa menyedihkan ini.

Bumi ini, di bagian negara manapun, adalah anugerah Tuhan yang seharusnya bisa didiami bersama untuk menata kehidupan yang lebih baik. 

Untuk itu kehadiran negara dibutuhkan guna menjamin keamanan dan keberlangsungan hidup semua penduduk pribumi maupun pendatang.

Dalam kaitan ini, PGI berharap pemerintah Selandia Baru dapat segera memulihkan keadaan dan mengusut tuntas kasus ini.

PGI berharap agar masyarakat Indonesia di mana pun berada tetap tenang menyikapi peristiwa tersebut, dan tidak terpancing dengan video dan foto yang menciptakan teror.

Sekaligus menghimbau untuk tidak menyebarkannya dengan sengaja, karena hal ini yang diinginkan oleh teroris tersebut dengan mendokumentasikannya, agar masyarakat luas menontonnya dan menjadi khawatir.

PGI meminta Pemerintah Indonesia, dalam kapasitas dan jalur yang tersedia, melakukan langkah-langkah bilateral yang diperlukan, sebagaimana amanat UUD 1945, yakni untuk ikut serta dalam menciptakan perdamaian dan ketertiban dunia.

"Kami juga mengimbau para pengguna media sosial agar stop memposting video penembakan tersebut. Karena dengan menyebarkan video tersebut, anda telah ikut dalam menjalankan misi sang teroris," katanya.
 

Pewarta: Juraidi

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019