Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, Senin, mengatakan para rimbawan harus menjadi pelopor pemersatu dalam menjaga lingkungan khususnya hutan di daerah tersebut.

“Rimbawan harus menjadi pelopor pemersatu bangsa, putra bangsa, penjaga dan penyayang ibu pertiwi. Keberanian dan dedikasi rimbawan dalam menjaga lingkungan dan hutan kita, sungguh bermakna untuk masa depan bangsa dan negara,” kata Idris saat membuka Hari Bakti Rimbawan ke-36 tahun 2019  di halaman Museum Purbakala Provinsi Gorontalo, Senin.

Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada akhir tahun 2018 menunjukkan, selama periode tahun 2015-2018 tercatat kawasan hutan yang diberikan izin seluas 6,49 juta hektare.

Dengan komposisi perizinan swasta seluas 1,57 hektar dan izin untuk masyarakat seluas 4,91 juta hektar.

“Ini menunjukkan bahwa sedang terjadi dan terus dilakukan langkah-langkah korektif bidang kehutanan dan lingkungan,” ujar Wagub.

Dia mengutarakan, pokok-pokok koreksi yang dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo di bidang kehutanan difokuskan pada upaya penataan ulang alokasi sumber daya hutan.

Penataan ulang alokasi sumber daya hutan dilakukan dengan mengedepankan izin akses bagi masyarakat dengan hutan sosial.

Menurutnya, hal itu juga termasuk mengimplementasikan moratorium penerbitan izin baru di hutan primer dan gambut, serta moratorium izin baru perkebunan sawit selama tiga tahun terhitung sejak November 2018.

Selain itu dilakukan pengawasan izin dan mencabut HPH dan HTI yang tidak efektif, mendorong kerja sama hutan sosial, dan mendorong kemudahan izin untuk kepentingan sarana prasarana pembangunan infrastruktur.

Hari Bakti Rimbawan tahun 2019 mengangkat tema ‘Hutan Untuk Kesejahteraan Rakyat dan Lingkungan Sehat’.

"Tema ini sejalan dengan semangat dan misi keberadaan serta jati diri rimbawan dalam perjuangan pembangunan kehutanan dan lingkungan," tambahnya.

 

 

 

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019