Gaza (ANTARA GORONTALO) - Presiden Palestina Mahmoud Abbas Rabu menyatakan
Jalur Gaza sebagai daerah bencana kemanusiaan dan mendesak Perserikatan
Bangsa Bangsa menanggapi krisis yang disebabkan serangan Israel di Jalur
Gaza yang sudah memasuki pekan keempat.
Dia mengirim pesan kepada Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon agar mengadopsi langkah-langkah yang diperlukan untuk menyatakan Jalur Gaza sebagai daerah bencana dan mendesak masyarakat internasional memikul tanggung jawab dalam hal ini.
"PBB dan badan-badan afiliasinya harus memenuhi kebutuhan mendesak rakyat kita di Gaza dan menyediakan mereka dengan bantuan pemulihan," kata lapran Radio Palestina, mengutip pesan tersebut seperti dikutip kantor berita KUNA.
"Agresi brutal Israel di Gaza mengakibatkan keadaan darurat kemanusiaan dan penderitaan bagi orang tak terhitung banyaknya. Oleh karena itu, saya memutuskan untuk menyatakan wilayah itu sebagai daerah bencana kemanusiaan dan saya meminta Anda untuk memikul tanggung jawab Anda dalam hal ini sesuai dengan ketentuan Piagam PBB, khususnya Pasal 99," tulis Abbas dalam pesannya.
Ia menyeru Ban untuk menggunakan segala cara yang dimilikinya sebagai Sekjen PBB untuk memberikan bantuan mendesak dan perlindungan bagi rakyat Palestina di Jalur Gaza yang terkepung itu.
Dia juga menyerukan pembukaan jalur hidup dan membangun tempat berlindung yang aman bagi warga sipil di Gaza dalam upaya memberi mereka makanan, air dan obat-obatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014
Dia mengirim pesan kepada Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon agar mengadopsi langkah-langkah yang diperlukan untuk menyatakan Jalur Gaza sebagai daerah bencana dan mendesak masyarakat internasional memikul tanggung jawab dalam hal ini.
"PBB dan badan-badan afiliasinya harus memenuhi kebutuhan mendesak rakyat kita di Gaza dan menyediakan mereka dengan bantuan pemulihan," kata lapran Radio Palestina, mengutip pesan tersebut seperti dikutip kantor berita KUNA.
"Agresi brutal Israel di Gaza mengakibatkan keadaan darurat kemanusiaan dan penderitaan bagi orang tak terhitung banyaknya. Oleh karena itu, saya memutuskan untuk menyatakan wilayah itu sebagai daerah bencana kemanusiaan dan saya meminta Anda untuk memikul tanggung jawab Anda dalam hal ini sesuai dengan ketentuan Piagam PBB, khususnya Pasal 99," tulis Abbas dalam pesannya.
Ia menyeru Ban untuk menggunakan segala cara yang dimilikinya sebagai Sekjen PBB untuk memberikan bantuan mendesak dan perlindungan bagi rakyat Palestina di Jalur Gaza yang terkepung itu.
Dia juga menyerukan pembukaan jalur hidup dan membangun tempat berlindung yang aman bagi warga sipil di Gaza dalam upaya memberi mereka makanan, air dan obat-obatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014