Lembaga survei Indo Barometer menyatakan siap mempertanggungjawabkan hasil hitung cepat pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2019.

"Sangat siap mempertanggungjawabkan metodologi hasil quick count (hitung cepat) kami," ucap peneliti Indo Barometer Asep Saepudin di Jakarta, Kamis.

Asep mengatakan pada dasarnya hitung cepat yang dilakukan Indo Barometer menggunakan metode yang sama dengan hitung manual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), yakni sama-sama mengambil data di tempat pemungutan suara (TPS).

Yang menjadi perbedaan, kata dia, hanya jumlah data yang dijadikan sampel. Pada hitung cepat Indo Barometer, data yang digunakan berasal dari 1.200 TPS, sedangkan KPU menggunakan data dari seluruh TPS yang sekitar 800.000 TPS.

Kendati demikian, dia menegaskan bahwa metode hitung cepat yang dilakukan Indo Barometer menggunakan metodologi yang benar, sehingga hasil hitung cepat yang telah dirilis bisa dipertanggungjawabkan.

"Kami bisa diskusi secara metodologi sehingga kualitas hasilnya bisa dipertanggungjawabkan," ujar dia.

Lebih lanjut Asep mengatakan bahwa hasil hitung cepat yang telah dirilis oleh lembaga survei tidak bisa dijadikan sebagai indikator kemenangan atau kekalahan salah satu kandidat.

Hasil penghitungan suara yang resmi hanya berasal dari KPU.

"Quick count sebagai lembaga survei hanya menjadi semacam gambaran proyeksi yang lebih mendasar yang sudah dilakukan secara hitung-hitungan kalkulatif," ucap dia.

Dalam hitung cepat yang dilakukan Indo Barometer, pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin memperoleh 54,32 persen suara.

Sedangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 45,68 persen suara, berdasarkan jumlah data masuk sebesar 99,67 persen.

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Kamis, melaporkan enam lembaga survei kepada KPU RI terkait hasil perhitungan cepat suara Pilpres 2019.

"Ada LSI Denny JA, Indo Barometer, Charta Politika, SMRC, Poltracking dan Voxpol," kata Koordinator Tim Advokasi dan Hukum BPN Djamaludin Koedoeboen di Gedung KPU RI, Kamis.

Djamaludin menuturkan dalam perhitungan cepat hasil Pilres 2019, Rabu (17/4/2019), yang ditayangkan di beberapa televisi nasional menampilkan fakta berbeda dengan hasil perhitungan di lapangan.


 

Pewarta: Fathur Rochman, Joko Susilo

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019