Palu,  (ANTARA GORONTALO) - Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Kota Palu periode 2014-2019, Selasa siang, sulit diliput wartawan karena ketatnya penjagaan di arena pelantikan tersebut.

Sejumlah wartawan yang telah disediakan tempat khusus dan kartu khusus untuk meliput di arena sidang paripurna istimewa diminta keluar oleh petugas dan hanya diperkenankan mengambil gambar maksimum lima menit.

"Padahal sebelumnya kami sudah diberikan kartu tanda pengenal khusus dan ruang untuk meliput, ehhh malah kami dikeluarkan," kata Yuni, seorang wartawan dari Harian Media Alkhairaat.

Yuni yang setiap harinya melaporkan berbagai peristiwa dan dinamika yang terjadi di DPRD Kota Palu tersebut bersama sejumlah rekan-rekannya akhirnya hanya bisa mendengarkan suara dari luar ruangan sidang paripurna istimewa.

Sehari sebelumnya, para wartawan juga mengikuti proses gladi bersih sehingga para wartawan yakin akan bisa meliput pada rapat paripurna istimewa itu.

"Kami hanya diperbolehkan mengambil foto. Itu pun kurang dari lima menit," katanya.

Wartawan lain yang menerima kartu tanda pengenal dari Sekretariat DPRD namun tidak diperkenankan masuk antara lain Manda dari harian Palu Ekspres, Irwan dari harian Sulteng Pos dan Indar dari harian Mercusuar.

Sejumlah wartawan televisi lokal seperti Radar TV juga tidak diperbolehkan masuk.

Anggota DPRD periode kali ini bertambah menjadi 35 orang dari sebelumnya hanya 30 orang.

Jumlah perolehan suara tertinggi pada Pemilu 2004 diraih Partai Golkar enam kursi, menyusul Partai Gerindra juga enam kursi.

Beberapa jalur lalu lintas di sekitar lokasi diubah sehingga hanya kendaraan anggota DPRD dan para pejabat penting lainnnya yang diperbolehkan masuk.

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014