Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - DPRD Kabupaten Gorontalo Utara membentuk dua panitia khusus (pansus), masing-masing pansus tata tertib (tatib) dan kode etik yang akan mengawali kinerja 25 legislator.

Pimpinan DPRD sementara dari partai Golkar, Nurjanah Yusuf, Jumat, mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat paripurna internal untuk pembentukan dua pansus tersebut, yang membahas komposisi maupun struktur masing-masing pansus.

Sesuai Surat Keputusan (SK), pansus tata tertib diketuai legislator Fraksi PDIP Djafar Ismail, terdiri dari wakil ketua Lukman Botutihe dari Fraksi PAN dan sekretaris Hitler Datau dari Fraksi partai Golkar dan 8 anggota lainnya.

Sedangkan pansus kode etik diketuai legislator Fraksi PKS Gustam Ismail, wakil ketua dari Fraksi PPP Matran Lasunte dan Sekretaris dari Partai Golkar Rina Polapa serta 8 anggota lainnya.

Nurjanah mengatakan, kedua pansus tersebut akan bekerja sejak dibentuk September 2014 hingga selesai atau bisa diperpanjang berdasarkan permohonan pansus dan disetujui oleh pimpinan DPRD sementara.

Ia berharap, kedua pansus bisa bekerja optimal hingga tuntas berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku sebagai komitmen dalam mengemban amanah rakyat.

Pasca pembentukannya, kedua pansus langsung melakukan studi banding ke beberapa daerah diantaranya DPRD Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo, untuk mendapatkan referensi lebih banyak terkait pembentukan tatib dan kode etik.

Termasuk regulasi yang akan menjadi acuan atau pedoman DPRD Gorontalo Utara dalam mengoptimalkan kinerjanya. 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014