Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, mengatakan, akan memperketat proses mutasi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintahan daerah yang dipimpinnya.

Ia beralasan, jumlah PNS di kabupaten ini sangat sedikit hanya sekitar 3.000 orang, sudah termasuk PNS guru yang berjumlah 976 orang.

Padahal sejak terbentuk sebagai kabupaten definitif yang dimekarkan dari Kabupaten Gorontalo pada tahun 2007 lalu, pemerintah daerah terus melakukan proses penerimaan CPNS untuk memenuhi ketersediaan aparaturnya, kecuali pada tahun 2011 dan 2012 lalu.

Bahkan tahun 2013 lalu, kata bupati, diprediksi kebutuhan PNS di daerah ini berkurang dari 980 orang diperkirakan menjadi 600 orang sebab pemerintah daerah mengalami penambahan jumlah melalui rekrutmen tahun tersebut sekitar 325 orang di luar CPNS dari kuota kategori dua (K2).

Sehingga dipastikan pada tahun 2016 nanti, kabupaten ini telah memiliki sumber daya aparatur sesuai kebutuhan yang akan mengisi struktur organisasi pemerintahan di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD), hingga pemerintahan kecamatan dan desa.

Cukup tingginya permintaan mutasi para PNS saat ini, dengan beragam alasan, bahkan yang paling mendominasi adalah pindah mengikuti tugas suami ataupun kembali ke daerah asal karena ingin berdekatan dengan keluarga, sehingga berbagai langkah pengetatan harus segera dilakukan.

"Agar kekurangan PNS di daerah ini tidak terus terjadi," ujar mantan sekretaris daerah ini.

Hingga saat ini kata bupati, kekurangan aparatur terbesar terjadi untuk tenaga guru dan kesehatan, sehingga pemerintah daerah terpaksa merekrut tenaga honor daerah untuk memenuhi kekurangan tersebut.

Ia mencontohkan, jumlah tenaga guru tidak tetap (GTT) yang direkrut terus bertambah setiap tahun anggaran, bahkan tahun 2014 ini tercatat sebanyak 1.160 orang.

Sehingga proses mutasi PNS harus diperketat dan hanya akan diberlakukan kepada PNS berstatus isteri anggota TNI maupun Kepolisian dengan pertimbangan mengikuti tugas suami.

"Saya tidak ingin rekrutmen CPNS di kabupaten ini hanya menjadi batu loncatan bagi pelamarnya, maka hingga minimal 10 tahun ke depan pemerintah daerah akan mempertegas proses mutasi dan tidak akan merekomendasikan perpindahan aparatur ke kabupaten maupun provinsi lain," ujar bupati.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014