Forum Komunikasi Putra-putri Purnawirawan dan Putra-putri TNI-Polri (FKPPI) mencopot keanggotaan Tri Susanti karena menyalahgunakan wewenang saat beraksi di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya, pada 17 Agustus lalu.

"Karena keanggotaannya kami copot, otomatis jabatan Tri Susanti sebagai Wakil Ketua Pengurus Cabang 1330 FKPPI Surabaya juga harus ditinggalkan," ujar Ketua Pengurus Daerah XII FKPPI Jawa Timur Gatot Sudjito dalam jumpa pers di Surabaya, Kamis malam.

Tri Susanti, yang akrab disapa Susi, dalam aksi yang dilakukan bersama kelompok organisasi massa (ormas) lainnya di Asrama Mahasiswa Papua lalu disebut bertindak tanpa melalui garis komando organisasi FKPPI.

"Namun, dalam aksi itu dia mengusung nama organisasi FKPPI. Ini sudah keterlaluan, terlebih tindakannya berpotensi memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.

Aksi yang diinformasikan dipicu oleh kabar perusakan bendera merah putih di kawasan Asrama Mahasiswa Papua Surabaya tersebut kemudian meluas menjadi kerusuhan di sejumlah tempat di Provinsi Papua dan Papua Barat.

"Perusakan bendera merah putih yang katanya terjadi di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya itu sendiri sampai sekarang juga tidak jelas kebenarannya," kata pria yang juga anggota DPR RI itu.

Surat keputusan pemecatan Tri Susanti ditandatangani melalui rapat pengurus FKPPI Jatim yang berlangsung di Hotel Singgasana Surabaya.

"Kebetulan besok kami menggelar rapat pimpinan daerah FKPPI Jawa Timur yang dihadiri Ketua Umum FKPPI. Sekaligus surat keputusan pemecatannya akan kami serahkan ke pimpinan pusat FKPPI," tuturnya.

Sementara itu, Sri Susanti beberapa hari lalu di Mapolda Jatim telah meminta maaf mengenai adanya salah satu oknum yang diduga meneriakkan kalimat rasis saat melakukan aksi di Jalan Kalasan.

 

Pewarta: Fiqih Arfani/Hanif Nashrullah

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019