Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara masih menggunakan Daftar Penilaian Prestasi Pegawai (DP3) untuk menilai kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintahan daerah tersebut.

"Saya sudah perintahkan kepada seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan penilaian kinerja PNS berdasarkan DP3, agar objektif dan dipastikan tidak dilakukan karena faktor suka ataupun tidak suka terhadap setiap individu aparatur," ujar Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, Selasa.

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) tahun 2007-2008 ini mengatakan, penilaian prestasi dan tingkat kedisiplinan aparatur memang harus di evaluasi secara berkala untuk mengukur kinerja mereka.

"DP3 harus digunakan agar tidak hanya menjadi dokumen untuk memenuhi administrasi kenaikan pangkat ataupun administrasi tahunan bagi PNS," kata bupati.

Mengingat DP3 merupakan dokumen penting yang sifatnya sangat rahasia, sehingga pejabat eselon II yang membawahi setiap SKPD, diharapkan mampu menilai setiap aparaturnya melalui DP3, selama satu tahun anggaran dan dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan tentang kepegawaian.

Dihadapan seluruh aparaturnya pada rapat koordinasi dan evaluasi, bupati mengulas manfaat DP3 yang memuat 8 kriteria penilaian, yaitu kesetiaan, prestasi kerja, tanggung jawab, ketaatan, kejujuran, kerja sama, prakarsa dan kepemimpinan.

Di mana hasil penilaian tersebut nantinya akan menjadi dasar dilakukannya promosi jabatan baik struktural maupun fungsional.

Itulah alasannya kata bupati, sejak dilantik sebagai bupati terpilih periode 2013-2018 pada 6 Desember 2013 lalu, ia dan wakil bupati Roni Imran, sengaja belum melakukan rotasi jabatan struktural di pemerintahan daerah tersebut.

Sebab ia sendiri menginginkan agar setiap aparatur yang akan dipromosi maupun menduduki jabatan tertentu, ditempatkan berdasarkan kualitas dan kinerja serta disiplin ilmu yang dimiliki serta mengacu pada hasil penilaian DP3.

"Sehingga pengisian struktur pemerintahan daerah dilakukan berkualitas dan bukan karena faktor suka atau tidak suka," kata bupati.

Ia juga menyoroti sejumlah kasus hubungan gelap yang mewarnai kehidupan pribadi aparatur pemerintahan daerah tersebut.

Pasalnya kata bupati, banyak laporan maupun aduan dari suami atau istri aparatur bersangkutan yang diterimanya, sehingga kondisi tersebut dinilainya sangat memprihatinkan dan perilaku menyimpang ini tidak bisa ditolerir karena akan mencoreng nama baik pemerintah daerah.

"Saya tidak ingin, kasus-kasus penyimpangan sosial yang dilakukan aparatur daerah ini di seluruh tingkatan pemerintahan akan mewabah, sehingga pelakunya harus diberi sanksi tegas jika terbukti melakukannya," ujar bupati.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014