Surabaya, (ANTARA GORONTALO) - Anggota Mahkamah Partai PPP Arman Remy menegaskan Muktamar VIII PPP di Surabaya pada 15-18 Oktober 2014 adalah sah secara hukum, karena sesuai dengan AD/ART partai.

Arman Remy bersama anggota Mahkamah Partai PPP lainnya, Mahfudoh Ali Ubay hadir pada Muktamar VIII di Surabaya, Kamis, guna meyakinkan publik, khususnya masyarakat bahwa muktamar VIII PPP di Surabaya adalah sah dan legitimate.

"Saya dan Ibu Mahfudoh hadir di sini untuk menunjukkan bahwa muktamar ini sah dan sesuai dengan  AD/ART partai," kata Arman Remy kepada pers di arena muktamar VIII PPP di Surabaya.

Pada kesempatan tersebut hadirnya juga dua wakil ketua umum DPP PPP, Emron Pangkapi dan Suharso Monoarfa, Ketua Dewan Pakar PPP Barlianta Harahap, Sekretaris Majelis Pertimbangan Partai Lukman Hakim Hasibuan, Ketua DPP PPP Ermalena dan lima ketua DPW PPP yang menjadi anggota tim formatur.

Sementara itu, anggota tim formatur PPP, Suharso Monoarfa mengatakan, pemilihan ketua umum PPP secara aklamasi melalui musyawarah mufakat merupakan cara PPP yang sudah dilakukan sebelumnya.

Karena itu, kata dia, terpilihnya Muhammad Romahurmuziy secara aklamasi melalui musyawarah mufakat, menunjukkan PPP kembali ke khittohnya.

Menurut Suharso, terpilihnya Romahurmuziy sebagai ketua umum akan membawa arah baru PPP ke depan.  
    
Suharso selaku ketua ketua panitia pengarah muktamar VIII PPP menegaskan, muktamar di Surabaya adalah sah karena dihadiri lebih dari dua per tiga peserta yang memiliki hak suara.  
    
Dengan hasil muktamar tersebut, kata dia, maka mukmatar PPP di Surabaya sah menurut undang-undang. "Setelah hari ini, kita bicara berdasarkan aturan perundangan, bukan lagi bicara perdebatan," katanya.

Muktamar VIII PPP masih terus berlangjut dengan agenda pembahasan komisi-komisi yang dibagi menjadi tiga komisi, salah satunya adalah membahas sikap sikap politik partai.

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014