Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Bupati Gorontalo, David Bobihoe Akib, meminta aparatur di lingkungan pemerintahan daerah yang dipimpinnya, memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) agar mampu mewujudkan "output" yang rasional dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Hal itu ia ungkapkan pada rapat koordinasi dan bimbingan teknis (bimtek) Ketatalaksanaan dan Analisis Jabatan (Anjab) aparatur, yang digelar Bagian Organisasi Tata Laksana Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Gorontalo.

Secara umum kata bupati, penyebab terjadinya kesenjangan dalam pelaksanaan tugas aparatur dipengaruhi berbagai faktor, diantaranya, akibat minimnya kesadaran aparat dalam memikul tanggung jawabnya.

"Padahal, seorang aparat yang menguasai dan mampu menjalankan fungsinya dengan benar, dipastikan mampu menghasilkan kinerja yang rasional," ujar bupati.

Meski diakuinya, beberapa perubahan regulasi yang mengatur tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah ini, terus dialami dan mempengaruhi tingkat pelayanan pemerintah daerah.

Sebab ia ingin agar banyaknya jumlah aparat dibanding porsi yang tersedia, tidak menyebabkan pembagian tugas yang tidak lagi terarah, serta diharapkan mampu membangun kompetisi diantara aparat.

Beragam persoalan yang dihadapi di dunia birokrasi daerah ini kata bupati, dihadapi dengan melakukan optimalisasi dan memperketat pengawasan terhadap aparat yang tidak memenuhi kewajibannya sebagai pelayan publik.

"Saya menekankan agar bimtek Anjab, dapat memenuhi sembilan tuntutan reformasi birokrasi di pemerintahan daerah ini," ungkap bupati.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Gorontalo, Haris Tome mengatakan, pihaknya menghadirkan dua pejabat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XI Manado, yaitu Kepala Bidang Pendidikan dan Latihan (Diklat) Burhan Manda MH dan Kepala Bidang Analisis Jabatan, Sucipto Makalalag. 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014