Kepala Puskesmas (Kapus) se-Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menyampaikan "curhatannya" kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat terkait dengan tenaga dan sarana pendukung.

Wisye Pangemanan, anggota Komisi III DPRD di Gorontalo, Senin mengatakan, pihaknya menerima banyak curhatan dari 14 dari 15 Kapus yang tersebar di 11 kecamatan.

"Keluhan mereka sangat banyak, diantaranya mengeluhkan permintaan tenaga dokter dan asisten apoteker, yang perlu ada di setiap Puskesmas," ujar Wisye.

Menurut dia, 85 persen curhatan para Kapus, berisi harapan mereka terkait pemenuhan tenaga sumber daya manusia (SDM) yang sulit tergantikan.

Seperti tenaga dokter, yang tugas pelayanannya tidak mungkin digantikan perawat, bidan apalagi tenaga administrasi.

Komisi III menyimak kata politikus Partai Golkar ini, seluruh yang disampaikan para Kapus bukan sekedar curhatan, namun menjadi keperluan mendesak yang perlu menjadi kegiatan wajib pemerintah daerah dalam melaksanakan program kesehatan.

"Kita ingin melayani masyarakat dengan baik, apalagi orang miskin yang sakit, melayani orang sakit agar secepatnya sembuh, bahkan membudayakan perilaku hidup sehat, program ini menjadi urusan wajib dan prioritas, namun puskesmas tidak memiliki tenaga dokter, bahkan tenaga asisten apoteker tidak ada, bagaimana pencapaian layanan kesehatan dapat terlaksana sesuai target," ujar Wisye.

Apalagi kekurangan tenaga dokter tidak hanya dialami Puskesmas di wilayah-wilayah terjauh, namun Puskesmas di pusat ibu kota kabupaten pun tidak memiliki dokter.

Maka komisi III kata dia, merangkum seluruh curhatan para Kapus tersebut, untuk disampaikan ke pemerintah daerah serta merekomendasikannya pada pembahasan rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020, melalui Badan Anggaran DPRD.

Menurut Wisye, banyak tuntutan yang perlu diseriusi pemerintah daerah dalam meningkatkan layanan kesehatan di daerah itu.

Tuntutan-tuntutan yang disampaikan dalam bentuk curhatan tersebut kata dia, bisa jadi menjadi pekerjaan rumah atau PR bagi pemerintah daerah, bahkan mungkin akan sulit memenuhinya dalam waktu singkat.

Maka Komisi III kata dia, sengaja merangkumnya keseluruhan yang diharapkan bisa menyedot perhatian pemerintah daerah untuk menentukan skala prioritas terbaik.

Apalagi, para Kapus pun ikut mengeluhkan minimnya SDM khusus tenaga supir ambulans, petugas kebersihan minimal jumlahnya disuarakan 4 orang di setiap puskesmas, serta masih banyaknya tenaga abdi yang tidak mendapatkan surat keputusan (SK) pegawai tidak tetap (PTT) menyulitkan mereka mendapatkan jasa atau gaji bulanan.

Padahal keberadaan PTT pun diperlukan untuk menunjang layanan puskesmas yang juga mengalami kekurangan SDM berstatus aparatur sipil negara (ASN).
Termasuk minimnya fasilitas rawat inap khusus anak di Puskesmas.

"Memang tidak seluruh yang dikeluhkan dialami di setiap puskesmas, namun kondisi minim tersebut mendominasi curhatan para kepala puskesmas yang mendesak segera dipenuhi," ungkap Wisye.
Wisye Pangemanan, anggota Komisi III DPRD Gorontalo Utara. ANTARA/HO

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019