Pengacara pribadi Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Rudy Giuliani, mengatakan tidak akan mematuhi surat panggilan paksa yang dikeluarkan Fraksi Demokrat di DPR AS sebagai bagian dari penyelidikan pemakzulan mereka terhadap presiden.

Surat dari pengacara yang mewakili Giuliani dan dilayangkan ke pengacara pimpinan DPR menyebutkan bahwa penyelidikan itu tidak sah, dan bahwa informasi yang mereka cari terkait dengan pekerjaannya di Ukraina dilindungi oleh hak istimewa klien-pengacara serta hak istimewa lainnya.

"Selain itu, surat panggilan paksa itu terlalu umum dan sulit untuk dipenuhi serta mencari dokumen di luar cakupan penyelidikan yang sah," kata pengacara Giuliani, Jon Sale.

Komisi intelijen DPR pada Selasa meminta Giuliani agar menyerahkan dokumen terkait dengan upaya Trump terhadap Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy. Trump menekan Zelenskiy agar memata-matai Joe Boden, pesaing berat Trump dalam pilpres 2020 yang mewakili Partai Demokrat.

Komisi Intelijen DPR yang dimotori Fraksi Demokrat pada 30 September mengeluarkan surat panggilan paksa dengan berkonsultasi dengan dua panel DPR lainnya.

Sumber: Reuters
 

Pewarta: Asri Mayang Sari

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019