Komisi III DPR mulai menggelar proses uji kelayakan dan kepatutan calon Kepala Polri yang telah diajukan Presiden Joko Widodo yaitu Komjen Pol Idham Aziz, pada Rabu (30/10) pagi.

Uji kelayakan calon Kapolri tersebut diawali dengan kunjungan Pimpinan dan anggota Komisi III DPR ke kediaman Idham Aziz di daerah Jakarta Selatan pada Rabu (30/10) pukul 09.00 WIB.

Setelah berkunjung ke kediaman Idham Aziz, Komisi III DPR akan menerima masukan dari masyarakat terkait sosok calon Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi.

Komisi III DPR menjadwalkan uji kelayakan calon Kapolri pada Rabu (30/10) pukul 13.00 hingga 15.00 WIB, lalu dilanjutkan rapat pleno Komisi III untuk pengambilan keputusan.

Hasil uji kelayakan calon Kapolri tersebut akan dibawa dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada Kamis (31/10) pukul 10.00 WIB dan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR untuk diambil keputusan pada hari yang sama pukul 14.00 WIB.
 

Pewarta: Imam Budilaksono

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019